POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-
Seorang pasien Kesel dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Pasien ini pun mengaku akan melaporkan Puskesmas ini ke Ombudsman RI.
Pasalnya, Pasien Lina Sitepu warga Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir, ditolak dan tidak mendapat pelayanan medis.
Hal ini, bermula saat Lina Sitepu ,hendak berobat ke puskesmas Talun Kenas ,pada ,Senin (20/11/2023).sekira pukul 3.00 WIB
namun ,merasa ,dirinya tidak di layani oleh petugas pelayanan puskesmas , karna sudah lama menunggu. Namun ,tidak kunjung di layani, Lina sitepu , merasa kecewa, dan komplain kepada petugas kesehatan yang berjaga pada waktu itu.
Menurut pengakuan Lina Sitepu, saat di wawancarai media ini, dirinya akan melaporkan prihal ,buruknya pelayanan di puskesmas Talun Kenas ke ombudsman RI, melalui surat yang akan dia layangkan dalam waktu dekat.
"Hal ini dilakukan agar kedepannya lebih baik dan lebih profesional dalam menangani , keluhan masyarakat"Ungkap Lina sitepu , dengan kesal.
Tambah Lina Sitepu, ,bahwa setiap warga negara di jamin oleh undang undang dasar negara RI tahun 1945 ayat 28 H pasal 1 yang ber bunyi bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan ,yang baik, dan negara wajib menyediakannya.
Menanggapi prihal inii, kepala Puskesmas Talun Kenas, Dr Hendrik Tambunan ketika di konfirmasi di sela sela kegiatannya dalam rangka mengikuti acara sosialisasi SPGDT , yang di prakarsai oleh dinas kesehatan Kabupaten Deli Serdang, di Wings Hotel , pada Selasa (28/11/2023),menyampaikan ,bahwa, itu hanya mis komunikasi yang mungkin kurang baik .
Dia sudah kita layani , namun ketika petugas kesehatan minta BPJS nya, dia tidak bisa menunjukkan ,sehingga terjadi lah komunikasi yang salah paham .namun hal ini sudah kita lakukan mediasi yang baik , dengan petugas nakes untuk membenahi sistem pelayanan yang lebih baik untuk kedepannya.,ujar dr Hendrik Tambunan.(PS/P Limbong)