Keterangan Foto : Kepala Sekolah SMAN I Namorambe Anna Simajuntak saat berada di Mapolresta Deli Serdang, Senin (11/12/2023) |
POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kepala Sekolah SMAN 1 Namorambe, Anna Simajuntak SPd, MM, hadiri panggilan penyidik Polresta Deli Serdang terkait klarifikasi perkara yang tertuang dalam SP Lidik/III 6o/XI/RES 3.3/2023.Senin (11/12/2023).
Pemanggilan kepala sekolah ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang tidak memberikan ijazah kepada salah seorang siswa bernama Ega Taruna Sembiring karena tidak bayar SPP.
Terpantau POSKOTASUMATERA.COM, kasek SMAN 1 Namorambe di dampingi wakasek inisial OB memasuki ruang pemeriksaan tim penyidik Reskrim Polresta Deli Serdang dengan tergesa gesa.
Saat hendak di wawancarai, terkait dugaan pemotongan dana PIP kepsek malah melemparkan permasalahan ini kepada wakasek."Saya sedang buru buru ,silahkan wawancara terkait masalah ini sama wakasek ibuk madam OB" ,tutur kasek dengan ,dengan lesu.
Setelah di periksa selama hampir 3 jam di unit Reskrim Polresta Deli Serdang kasek yang dikonfirmasi tidak merespon wartawan alias tutup mulut seraya berjalan menuju parkiran mobilnya.
Sebelumnya juga viral di media online terkait ibu Anna Simanjuntak diadukan pihak Keluarga Ega Ke Ombudsman RI karena menahan Ijasah Ega .
Sampai pihak Ombudsman menyurati kepsek dengan nomor surat B/0641/LM 21-02/0190.2023/X/2023 perihal permintaan Penjelasan tentang Penahanan Ijasah EGa Taruna Sembiring siswa SMAN 1 Namorambe ,surat tersebut tertanggal 23 Oktober 2023 yg ditanda tangani James Panggabean ,SH ,MH.
Menurut keterangan salah satu guru SMAN 1 Namorambe berinisial A ,bahwa ijasah siswa Ega sudah diserahkan langsung pada anak didik yang bersangkutan dengan didampingi keluarganya."makanya kami bingung kenapa ,kepsek masih di panggil polisi ?,ujar A kepada Poskotasumatera.com, Senin (11/12/2023).(PS/P Limbong)