POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA- Seorang guru honorer di UPTD SD Negeri 03 bidang olahraga di Kec Sei Balai Kab Batu Bara masih digaji dari dana Bos Rp 250 ribu rupiah per/bulan.
Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu tokoh sesepuh mantan ketua Gerindra Batu Bara M. Rafik menuturkan ini sungguh memilukan hati, sehingga hati kita terpanggil ikut menyuarakan di mana hatinuraniMu memberikan gaji 250 ribu rupiah itu.
Menurut Sawaluddin (38) warga Dusun VII Desa Kuala Kasim dirinya diberhentikan korban politik pemilu di dapil sei balai.
Dia dipaksa oleh pemerintah kecamatan sei balai untuk mendukung salah satu calon legislatif DPRD Batu Bara inisial 'M', namun dirinya menolak dukungan itu.
Karena dirinya tidak bersedia mendukung salah satu Caleg di Dapil Sei Balai, " pada malam Kamis tanggal 29 November 2023 saya ditelepon Camat Sei Balai Wala Wali Sagala mengatakan saya tidak usah mengajar lagi di SDN 03 Sei Balai.
Alasan Camat karena tidak mendukung", ctus Sawaluddin kepada wartawan group Wappress di Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota. Selasa (06/12/2023) sekira pukul 11.44 Wib.
Disebutkan Sawal, sebelum dirinya mengajar sebagai guru olahraga, dia direkomendasikan Camat agar mengajar di SDN 03 Sei Balai.
Namun Camat minta dirinya mendukung M yang akan menjadi Caleg DPRD Batu Bara dari Dapil Sei Balai.
"Mungkin menurut Camat, saya tidak mendukung M makanya saya diberhentikan", ucapnya lirih.
Kemudian dua hari kemudian tepatnya pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 saat masuk ke sekolah hendak mengajar, Sawaluddin dipanggil Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono.
Sugiono mengatakan 'Bapak Sawal dirumahkan dulu karena guru PPPK akan masuk'. Mendengar diberhentikan Sawal urung mengajar dan balik kanan pulang ke rumahnya.
Tanya jawab, berapa gaji honorer untuk olahraga yang diterima dari dana Bos? Aku nya per/bulan 250 ribu rupiah, pada hari apa saja masuk bidang olahraga. Jawabnya pada hari selasa s/d sabtu.
Artinya dalam satu bulan masuk hanya 20 hari saja, jawabnya ya pak!!.
Terpisah, Camat Sei Balai Wala Wali Sagala tidak merespon dikonfirmasi lewat telepon selulernya di nomor 08536111xxxx berkali-kali. Bahkan pesan WhatsApp yang dikrimkan juga tidak direspon meski telah dibaca.
Demikian pula Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono yang dihubungi lewat teleponnya di nomor 08216036xxxx juga tidak merespon.
Dewan Pimpinan cabang Lembaga investigasi Negara kabupaten Batu Bara , meminta pihak APH Audit sekolah tersebut.
(PS/ AG)