Foto : Istimewa |
POSKOTASUMATERA.COM- MEDAN -
Sebelumnya sekelompok aktivis pemuda Koalisi Aktivis Anti Narkoba Dan Obat Terlarang (Kontra) menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sumatera Utara. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas kasus peredaran narkoba di Tanjungbalai.
Dalam aksinya, aktivis Kontra mendesak Polda Sumut untuk menangkap AM alias NN, terduga bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran. Mereka juga mendesak Polda Sumut untuk memeriksa keterkaitan AM dalam kasus penangkapan sabu di Tanjungbalai.
Aktivis Kontra menduga bahwa AM masih berkeliaran dan mengoperasikan bisnis narkobanya di tempat-tempat hiburan malam di Tanjungbalai. Mereka juga khawatir bahwa dugaan AM memiliki "main mata" dengan oknum-oknum tertentu dalam memuluskan peredaran narkoba di Tanjungbalai.
Fauzi Kamis, Koordinator Kontra, mengatakan bahwa dengan aksi demonstrasi yang dilakukan menunjukkan bahwa masyarakat Tanjungbalai sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat berharap bahwa Polda Sumut dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku narkoba, termasuk AM.
"Aksi demonstrasi ini juga menimbulkan kritik terhadap kinerja Polda Sumut dalam penanganan kasus narkoba. Kritikan tersebut muncul karena AM sudah ditetapkan sebagai terduga (lidik polda) sejak Juni 2022, tetapi hingga saat ini belum juga ditangkap," kata Fauzi Kamis.
Kritik tersebut semakin diperkuat dengan adanya dugaan bahwa AM memiliki "main mata" dengan oknum-oknum tertentu. Dugaan ini muncul karena AM masih bisa bebas berkeliaran dan mengoperasikan bisnis narkobanya.
"Kinerja Polda Sumut ini tentu saja harus menjadi perhatian serius. Polda Sumut harus segera membuktikan bahwa mereka mampu mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelakunya, termasuk AM. Jika Polda Sumut tidak mampu membuktikan hal tersebut, maka kritik tersebut akan semakin menguat dan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Sumut akan semakin menurun," tegas Fauzi Kamis.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyambut baik aspirasi dari aktivis Kontra. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP DR Bahtiar Marpaung SH MH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari aktivis Kontra.
"Laporan rekan-rekan kami sambut baik dan akan kami cek kembali," kata Bahtiar Marpaung. (PS/SAUFI).