Foto bersama (doc.poskotasumatera.com) |
Kunjungan Kajari Labuhanbatu bersama jajarannya disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi, MM, Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi DR. Bernat Panjaitan,.SH.,M.Hum, Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Makmur Munthe SE, Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dan beserta staff Bawaslu.
"Kunjungan kerja kita hari ini untuk mengecek dan memastikan kesiapan Bawaslu Labuhanbatu. Selain itu, kita menjamin sinergitas untuk melakukan monitoring jalannya Pemilu 2024,"ujar Kajari Labuhanbatu Furqonsyah Lubis, MH ketika diwawancara wartawan di kantor Bawaslu Labuhanbatu, Rabu (31/1/2024).
Foto : doc.poskotasumatera.com |
Masih dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Wahyudi MM menyampaikan, kunjungan Kajari Labuhanbatu hari ini, Rabu (31/1/2024), dalam rangka pengecekan kesiapan Bawaslu dalam penegakan sentra Gakumdu.
“Kita koordinasi terkait tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan. Pihak Kejaksaan juga ingin memastikan kesiapan penegakan sentra Gakumdu tentang pelanggaran Pemilu. Baik dalam proses pelayanan Bawaslu tentang kesiapan tim dalam menerima laporan, sampai kepada proses persidangan. Dalam hal ini, kita sampaikan juga sampai mana penanganan Bawaslu tentang pelanggaran pemilu," ujar. Wahyudi.
Terkait pelanggaran, Wahyudi menyatakan, saat ini yang diterima ada pelanggaran kampanye. Pelanggaran tindak pidana, belum ada.
"Temuan pelanggaran kampanye ada. Namun, bukan pelanggaran tindak pidana. Pelanggaran tersebut berada di Kecamatan Panai Hulu. Pihak yang melanggar juga, sudah kita proses. Baik di Kecamatan, sampai kepada Bawaslu sendiri. Pelanggaran ini juga sudah kita sampaikan ke Bawaslu RI,"terang Wahyudi.
Wahyudi melanjutkan, selama dalam tahapan pemilu, Bawaslu dan Kejari Labuhanbatu bersama - sama melakukan monitoring.
"Bawaslu dan Kejari akan bersama - sama melakukan monitoring. Melalui panwascam, sebagai tim dari Bawaslu yang nantinya menerima pengaduan - pengaduan awal dari masyarakat,"jelasnya. (PS/Red-05)