POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala
Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Medan Reza Andrian Fachri menjalin
silaturahmi dengan Sultan Deli Seripaduka Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam akrab
disapa Tuanku Aji, Kamis (25/01/2024).
Pertemuan
antara pejabat dan tokoh muda ini membahas berbagai konflik agraria dan solusi
menyelesaikan konflik pertanahan yang berkenaan dengan alas hak atau warkah
tanah dari Grand Sultan yang beredar di masyarakat di Kota Medan.
Tuanku
Aji didampingi kerabat Tengku Moharsyah dan Tengku M Reza Al Rasyid bertemu di
ruang kerja Kakantah Medan Reza Andrian Fachri Jalan STM Medan dengan
menyampaikan berbagai masalah pertanahan masyarakat yang disampaikan kepada
Sultan Deli.
“Dalam
berbagai kunjungan kami di tengah masyarakat, selalu menerima laporan dan
meminta solusi atas masalah tanah mereka yang sebagian berdasarkan Grand Sultan
dan berada di atas Grand Sultan yang dimiliki keluarga atau Kesultanan Deli
maupun pihak lain,” kata Tuanku Aji di hadapan Kakantah Medan.
Sultan
Deli menyampaikan tekadnya dalam membantu masalah agraria yang di hadapi
masyarakat yang kadang tanahnya tak memiliki asal hak atau berada di atas alas
hak Grand Sultan.
“Kami dari Kesultanan Deli bertekad membantu masalah masyarakat, yang berharap dukungan Pemerintah Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan membantu masyarakat mendapatkan legalitas tanah berupa sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum, terkhusus masyarakat yang berada di atas Grand Sultan milik Kesultanan Deli,” ujar Seripaduka Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam.
Sementara
Tengku Moharsyah dan Tengku M Reza Al Rasyid merinci, Grand Sultan yang dikeluarkan
Sultan Deli kala menjabat dibuat dalam beberapa kategori diantaranya, Grand
Sultan Limpah Kurnia, Grand Sultan Mengelola Kebun, Pinjam Pakai dan lainnya.
“Grand
Sultan Limpah Kurnia, Grand Sultan Mengelola Kebun, Pinjam Pakai dan lainnya
dikeluarkan Sultan Deli kala menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Negeri
memiliki kategori dan kekhasan yang ditandai di dalam sebutan Grand Sultan itu,”
papar mereka.
Menerima
kunjungan Sultan Deli Tuanku Aji bersama kerabat Kesultan Deli ini, Kakantah
Medan Reza Andrian Fachri menyambut baik dan menyampaikan tekad yang sama dalam
meminilisir dan menuntaskan berbagai konflik pertanahan di Kota Medan.
“Kami
Kantor Pertanahan Kota Medan bertekad mempercepat target capaian Sertifikat
Tanah masyarakat dan meminimalisir serta menyelesaikan konflik pertanahan
dengan harapan dukungan semua lapisan masyarakat,” tegas Reza Andrian Fachri.
Reza
menjabarkan, Kantah Medan memiliki dokumen buku berupa nomor dan data Grand
Sultan yang menjadi pedoman ajuan permohonan sertifikat yang memiliki dokumen
petunjuk awal dari Grand Sultan.
“Kami
memiliki buku data Grand Sultan sebagai petunjuk awal, selanjutnya ke depan
kami akan tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Sultan Deli dan kerabat
guna mendukung pengkajian data data petunjuk dokumen penguasaan tanah berasal
dari Grand Sultan,” terangnya.
Guna
membalas kunjungan Sultan Deli ke kantornya, Reza Andrian Fachri menjadwalkan
berkunjung ke Istana Maimon di Jalan Brigjen Katamso Medan dengan membawa para
staff nya.
“Saya akan ajak jajaran di Kantor Pertanahan Medan berkunjung ke Istana Maimon guna menjalin silaturahmi dengan Sultan Deli Tuanku Aji dan kerabat guna membantu masyarakat ke depan. Ini tugas kami,” pungkas Reza. (PS/RED)