POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Tak lebih dari tiga hari setelah laporannya di Polsek Datuk Bandar WS(pelaku) Pencurian di rumahnya pada Hari Minggu,14 Januari 2024 di Jl.Alpokat Lk.II Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai langsung diamankan Petugas yang bekerja dengan cepat.
Atas permintaan pihak keluarga yakni orangtua Pelaku kepada Sudi Rahmat(korban) agar hal ini diselesaikan secara kekeluargaan,maka korbanpun berdasarkan hati nurani menyetujui permintaan tersebut
Meski menempuh jalan perdamaian,Sudi Rahmat(Korban) yang selalu disapa Bang Rahmat ini sangat berterimakasih serta Apresiasi yang besar terhadap Kinerja Petugas Mapolsek Datuk Bandar yang begitu cepat bertindak untuk mengamankan pelaku pencurian di rumahnya.
" Saya sangat berterimakasih atas gerak cepat petugas Polsek Datuk Bandar dibawah pimpinan AKP Rekam Sinaga SH,MH(Kapolsek),Iptu.M.Karo-Karo(Kanit Reskrim) serta seluruh personilnya dan juga tak lupa terimakasih saya kepada Aipda.M.Yusuf(Babinkamtibmas) Kelurahan Pulau Simardan dan Bripka Ade Arwan(Babinkamtibmas) Kelurahan Sijambi yang ikut mendampingi Mediasi Perdamaian di Polsek Datuk Bandar," ucap Rahmat ke awak media.
Saat dikonfirmasi awak media ke AKP Rekam Sinaga,SH,MH prihal Pencurian tersebut,sang Kapolsek membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan pelaku namun kedua belah pihak menempuh jalan damai secara kekeluargaan.
" Benar telah terjadi pencurian di rumah Bang Rahmat dan Pelakunya sudah kita amankan pada hari Rabu namun,kedua belah pihak sepakat untuk berdamai jadi ya sudah kita damaikan saja karena pihak korbanpun tak keberatan yang penting pelaku tidak mengulangi perbuatannya," Pungkasnya.(PS/IWAN GINTING,SR).