JMSI Apresiasi Poldasu Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Milik Wartawan, Minta Hukuman Berat

/ Jumat, 16 Februari 2024 / 00.20.00 WIB
Foto : Bendum Pengurus Pusat JMSI  Rianto Ahgly SH MH 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pusat mengapresiasi Polda Sumut dan Polres, Polsek jajaran khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah berhasil dalam mengusut dan menangkap pembakaran terhadap rumah wartawan.

Ungkapan itu disampaikan Bendum Pengurus Pusat JMSI  Rianto Ahgly SH MH yang juga penasehat PWI Sumut, Kamis (15/2/2024) sore kepada wartawan.

Rianto menjelaskan bahwa, ini bukti Kapolda sangat intens dengan pers sehingga wartawan merasa mendapat perlindungan begitupun kita berharap agar kasus ini diungkap dengan sebenar-benarnya siapa aktor intelektual di bali penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan tersebut.

Lanjut Rianto yang akrab disapa Anto Genk ini menghimbau kepada masyarakat jika ada hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya dikomunikasikan ataupun minta diklarifikasi kepada pihak yang memberitakan tersebut.

"Ini ada langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan undang-undang pers yang tentunya juga dibawa perlindungan dan komunikasi. Saya berharap kasus-kasus ini bisa tidak terulang lagi dan sekali lagi apresiasi penuh terhadap Kapoldasu di bawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Roni Santama," ungkap Anto Genk yang juga pemilik/owner media Sumut 24 group.

Selain apresiasi mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan, Rianto Ahgly juga mengapresiasi Polda Sumut dan Polres, Polsek jajaran yang telah memberikan rasa aman, nyaman dan damai kepada masyarakat yang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Sumatera Utara kondusif.

Dia juga meminta, agar Aparat Penegak Hukum menerapkan hukum yang tegas hingga mulai polisi dan jaksa serta hakim berkolaborasi agar pelaku dihukum berat akibat perbuatannya yang mencederai hukum dan kebebasan pers ini.

Polda Sumatera Utara menangkap menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran Mobil seorang Wartawan beberapa waktu lalu, Kamis (15/02/2024).

Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat di konfirmasi terkait penanganan kasus tersebut. “Ya, sudah di amankan,” ujar Hadi, Kamis (15/02/2024).

Saat di tanya lebih lanjut siapa pelaku, Hadi belum bersedia membeberkan identitas dan motivasi pelaku melakukan aksi tersebut. "Penyidik masih bekerja, kita tunggu iya,” pungkasnya sembari menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap Wartawan.

Menurut informasi, sebelumnya 3 Pria yang di duga suruhan menganiaya Wartawan Media Online, Tomy Nainggolan, pada Kamis (08/02/2024) lalu.

Tidak puas menganiaya, penyerangan terhadapnya kembali berlanjut oleh 4 orang dengan membakar Mobil jenis Wuling BK 11xx GX miliknya yang terparkir di depan rumah, pada Minggu (11/02/2024) sekira pukul 03.40 WIB dini hari. (PS/RED)

 

Komentar Anda

Terkini: