Diusir dari Rumah Dinas Jelang Ramadhan, Janda Pensiunan PTPN II Tidur di Halaman

/ Sabtu, 09 Maret 2024 / 14.08.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG- Budaya intimidasi tidak memiliki pembenaran dalam pemerintahan mana pun kata John Barrasso.

Falsafah ini sangat berseberangan jika dilihat perbuatan Karyawan kebun Saentis bersama Papam yang juga anggota TNI-AD aktif. 

Rumah Dinas Kebun Seintis PTPN 1 Region 1 yang ditempati Sri istri Almarhum Hotma Sori Muda Harahap diserbu puluhan pegawai Kebun Seintis dan mengosongkan paksa saat Sri tak berada di rumah, Rabu (06/3/2024). 

Ironisnya, pengusiran paksa rumah dinas ditempati Sri dan kerabatnya terjadi saat menjelang bulan suci puasa Ramadhan,   

Barang barang rumah tangga milik Sri dan keluarganya dikeluarkan dengan paksa oleh puluhan pria itu. 

Janda almarhum Hotma Sori Muda Harahap eks karyawan yang saat ini perusahaannya bernama Sub Holding Supporting Co PTPN I Region I Kebun Saentis yang meninggal 2016 lalu.

Proses usir paksa oleh puluhan orang karyawan kebun Saentis yang didampingi TNI- AD ini ketika Sri tidak berada di rumah karena Sri harus pergi bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga dengan satu orang anak angkatnya karena pensiunan almarhum yang diterimanya jauh dari kata cukup.

Ketika dikonfirmasi kru media ini Sri membenarkan bahwa dia sedang tidak berada di rumah tapi sedang bekerja. Yang di rumah adalah kakak saya yang sedang mencuci pakaian dibelakang rumah.

“Puluhan orang mereka bang, mereka ngintip dari kejauhan, setelah melihat saya pergi bekerja baru mereka bergerak masuk bagai gerombolan teroris yang tanpa belas kasihan mengangkati barang-barang dari dalam rumah sambil berkata-kata kasar lalu mencampakkan nya keluar rumah bahkan ibu saya juga dibentak-bentak hingga mau ambil air wudhu dikamar mandi pun tidak boleh sambil mengusir ibu saya,” kata Sri.

Hal senada juga disampaikan oleh ibu dan kakak Sri yang ikut tinggal dirumah itu sepeninggal almarhum suaminya karena Sri tidak berani tinggal di rumah itu hanya berdua bersama anaknya.

“Tidak puas hanya di ruang tamu saja puluhan orang itu juga menerobos masuk kedalam kamar saya hingga uang simpanan saya yang selama ini saya kumpulkan untuk biaya pendidikan anak saya dan beberapa berkas penting hilang. Sekarang kami pun harus tidur diluar rumah. 

"Sebentar lagi puasa ramadhan, bagaimanakah nasib kami ini bang,” tambah Sri.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi via chat WhatsApp, mohon tanggapan terkait hal ini pihak Sub Holding Supporting Co PTPN I Region I, Humas tak menjawab. 

SEV Aset Regional I PTPN I Ganda Wiatmaja membenarkan pengosong rumah dinas itu. Kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024) via Whats App nya mengaku pengosongan rumah dilakukan untuk diberikan kepada karyawan aktif. 

"Bang, rumah dinas ini akan dipakai karyawan aktif yg belum mendapatkan rumah dinas dan perusahaan harus mengeluarkan uang sewa rumah, " pungkasnya. (PS/ RG)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini:

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.  Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.  4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.  Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu  pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku  kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)
Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029 Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD. Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. 4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)