POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.
Demikian
disampaikan Analisis Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Aci Debby
Oktori Hasibuan dalam Rembuk Stunting Kabupaten Dairi 2024, Kamis (2/5/2024),
bertempat di Aula SMK Negeri 1 Sidikalang.
Disampaikannya,
yang menjadi sasaran prioritas kegiatan stunting adalah keluarga yang memiliki
anggota keluarga remaja s/d balita serta memiliki anggota keluarga mengalami
masalah gizi dan stunting.
"Stunting
dapat disebabkan oleh tiga faktor yaitu pengasuhan yang kurang baik, kurangnya
akses terhadap air bersih dan sanitasi, serta kurangnya akses terhadap makanan
bergizi," ucapnya.
Pengasuhan
yang kurang baik, kata Aci, meliputi kurangnya pengetahuan ibu mengenai
kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, serta melahirkan. Pengasuhan
yang kurang baik juga disebabkan karena terbatasnya layanan kesehatan untuk ibu
selama masa kehamilan, serta hampir 60% anak usia 0-6 bulan tidak mendapat ASI
eksklusif.
"Kemudian
kurangnya akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi didukung oleh data
yang mencatat bahwa 1 dari 5 rumah tangga di Indonesia masih buang air besar di
ruang terbuka serta 1 dari 3 rumah tangga belum memiliki akses terhadap air
bersih," tuturnya.
Sementara
itu, penyebab kurangnya akses terhadap makanan bergizi disebabkan karena
makanan bergizi di Indonesia masih tergolong mahal.
Pada
kesempatan yang sama, Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin juga
mengajak seluruh OPD Pemkab Dairi dan stakeholder Pemkab Dairi untuk ikut serta
dan bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Dairi.
Menurut
Surung, upaya pencegahan dan penanggulangan stunting merupakan suatu hal yang
penting yang harus dilaksanakan bersama karena merupakan bagian dari upaya
membangun kualitas sumber daya masyarakat serta menjadi salah satu prioritas
kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting
adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua
calon pengantin/calon pasangan usia subur (pus) dan surveilans keluarga
berisiko stunting.
“Pada kesempatan ini saya menegaskan kepada tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Dairi untuk lebih serius melaksanakan program intervensi sensitiv dan intervensi spesifik untuk membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, terukur, efektif dan tepat sasaran,” ucapnya. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).