POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemerintah Kabupaten Dairi menerima hibah tanah ukuran 20 x 22 meter dari masyarakat Sitinjo II untuk pembangunan fasilitas kesehatan.
Diketahui, tanah tersebut terletak di Jalan
Multi, Dusun I, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo.
Dokumen tanah hibah tersebut diserahkan
langsung tokoh masyarakat Edison Bako kepada Pj Bupati Dairi Surung Charles
Bantjin di Rumah Dinas Bupati Dairi, Rabu (29/5/2024).
“Dulunya itu merupakan tanah pribadi. Setelah
didiskusikan dan mencapai kesepakatan dengan kepala desa, akhirnya tanahnya
diserahkan kepada pemerintah dengan harapan di tanah tersebut dapat Didirikan
Pustu,” ucap Edison Bako selaku tokoh masyarakat Desa Sitinjo II sekaligus
pemilik tanah hibah.
Tentu saja, lanjut Edison, dalam jangka
panjang Pustu tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi puskesmas, sehingga
layanan kesehatan masyarakat terhadap masyarakat Sitinjo II dapat meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sitinjo
II Umum Sukarjo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi menyambut baik
usulan tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Dairi melalui bapak Pj
Surung sangat mendukung dan mengapresiasi hibah tanah dari masyarakat Sitinjo
II. Kita doakan agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Atas inisiatif tersebut, Pj Bupati Dairi
Surung Charles menyampaikan terima kasih dan penghargaan hibah tersebut,
nantinya bisa memberikan manfaat luar biasa kepada masyarakat.
“Terima kasih telah memberikan sesuatu yang
baik pada Pemkab Dairi guna peningkatakan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Usulan ini akan menjadi salah satu prioritas kita untuk pembangunan tahun
depan. Kami sangat mengapresiasi dan sampaikan juga salam kami kepada
masyarakat Desa Sitinjo 2,” ucap Surung Charles.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Camat
Sitinjo Untung Roy Nahampun dan Aparat Desa Sitinjo II. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).