POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H.Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK, M.Si menandatangani Surat Keputusan (SK) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan kepala kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menyaksikan kegiatan ini melalui aplikasi virtual zoom meeting.
Wakil
Bupati bersama kapolres Pakpak Bharat menandatangani dokumen penting ini di
Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (30/05/2024).
Direktur
Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan Forum lalu
lintas angkutan jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Muji Ediyanto menjelaskan, terdapat
enamPolres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran dan akan melaksanakan
penandatanganan SK FLLAJ yakni Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres
Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres
Pakpak Bharat.
Kapolda
Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya dalam arahannya anatara lain menyebutkan
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan
hanya Kepolisian saja namun juga Pemerintah Daerah dan juga untuk mendukung
pembangunan, serta menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan
baik.
Forum
ini diharapkan bisa menjadi forum komunikasi antar stake holder dan ini sudah
mulai berjalan. Harapannya lalu lintas di Sumut ini dapat tertata dengan baik
dan lancar. Dari data laka lantas, Sumut masih tertinggi, setiap rumah pasti
ada korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini diharapkan juga dimasukkan juga
dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik, pesan Kapoldasu.
Dalam
mengelola moda transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan
dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan dalam hal
ini. Ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda
transportasi didaerahnya, pesan Kapoldasu kemudian.
Untuk
pertama kita bisa menata, moda transportasi menjadi sangat penting dan tertuang
dalam Peraturan Pemerintah, dan untuk mewujudkannya kita semua, pemerintah
harus aktif, ucap Wakil Bupati usai penanda tanganan SK FLLAJ ini. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).