Kegiatan Fungsi Pengawasan Pilkada, RESMI Dibuka Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai.

/ Selasa, 25 Juni 2024 / 13.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan SH,MH secara resmi membuka kegiatan Pengembangan Fungsi Strategis Pengawasan Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak tahun 2024 bertempat di Aula Arteri Garden Kota Tanjungbalai Senin (24-6-2024).


Acara yang dihadiri oleh yang mewakili Kajari Tanjungbalai, yang mewakili Polres Tanjungbalai, yang mewakili Lanal TBA, FKUB, KNPI, OKP serta undangan lainnya ini ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy mengajak semua pihak untuk dapat membantu Bawaslu untuk memberikan berbagai masukan dan isu-isu terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Andi Sitepu dari Kejari Tanjungbalai dan Rinaldi dari Polres Tanjungbalai yang menyampaikan materi tentang pelanggaran Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penanganan pelanggaran Pemilu, sengketa Pemilu, serta ancaman pidana Undang-undang Pemilu dan membahas strategi untuk menghadapi Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak 27 November 2924 mendatang, acara ini juga diwarnai dengan tanya jawab.(PS/SUDI RAHMAT).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p