POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Komite sekolah melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Namorambe Kabupaten Deli Serdang Anna Simajuntak SPd, MM, terkait dugaan korupsi dana BOS dan Pungli iuran SPP serta pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025.
Pengurus Komite SMAN1 Namorambe, J Tarigan menyampaikan prihal penyusunan Program RKAS Dana Bos termasuk penggunaan dana Bos yang sudah cair Dan iuran SPP.
Saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan wahatsapp, Rabu (19/6/2024) menegaskan bahwa kepala sekolah Anna Simanjuntak tidak pernah atau tidak mau rapat /Musyawarah dengan pihak komite ,dalam program memajukan sekolah malahan kepala sekolah mengancam akan mengganti komite di akhir bulan Juni walaupun SK masa jabatan pengurus komite berakhir tahun 2025.
Lanjutnya, Pihak komite sudah beberapa kali secara lisan dan tertulis agar kepala sekolah memberikan Laporan kegiatan sekolah yang menggunakan dana Iuran SPP dan Bos.
Namun kepala sekolah selalu mengabaikannya.
Dalam laporan RKAS dana BOS yang di serahkan ke DINAS pendidikan Sumut tanda Tangan ketua komite diabaikan alias tidak dibubuhkan tanda tangan ketua komite ,cuma di stempel saja tanpa pernah konfirmasi.
"Bahkan saya dituduh dan di fitnah meminta 15 juta rupiah jika mau Laporan RKas Bos ditanda tangani oleh Komite padahal kepala sekolah Anna tidak pernah konfirmasi langsung ke saya" ujar Tarigan dengan nada kesal dan Kecewa.
Sebelumnya juga, Kepala SMA Negeri 1 Namorambe Anna Simanjuntak S.Pd ,MM sudah berulang kali , memenuhi panggilan ,aparat penegak hukum Polresta Deli Serdang tentang memotong/menyunat Dana PIP siswa miskin dan menahan ijasah siswa tidak mampu di sekolah tersebut.
Terkait hal ini , kepala seksi SMA Cabdis wilayah 1 ,Yoyon Harriono, dikonfirmasi wartawan media ini , menjawab "
Trimakasih info nya pak , izin saya sedang ada rapat , tp ,kami dari pihak ,cabdis wilayah 1 akan ,mengklarifikasi ,hah ini ,ke kepsek yang bersangkutan",ujar pak Yoyon dengan singkat.
Terpisah , masyarakat ,Namo rambe ,merasa kecewa dengan kinerja kepsek SMAN1 Namo rambe, Anna simanjuntak, hal ini terbukti dari , beredarnya postingan dari akun ,Cimot ,Naberbie ,yang bertuliskan , " kupikir PPDB gratis ,ternyata bayar RP 450.000. Ungkap cimut na berbe dalam postingan nya itu sambil ,meminta kejati Sumut ,usut kasus ini,
Terkait masalah dugaan pungutan uang RP450.000, ini, sekretaris PPDB SMAN1 Namorambe ,Lara Desma sinaga tidak menjawab konfirmasi wartawan ,yang di sampaikan melalui panggilan telepon , dan pesan whatsaapnya. (PS/P Limbong)