Team URC Reskrim Cek Lokasi Judi yang Viral di Media Sosial

/ Selasa, 18 Juni 2024 / 08.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Team Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan melakukan cek lokasi kebenaran informasi terkait perjudian yang viral di media sosial.

Pada hari ini Senin tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wib  di terima informasi melalui media sosial tentang kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan selanjutnya Team URC Reskrim Polsek Patumbak mengecek kebenaran informasi tersebut 

Selanjutnya Team URC Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Panit i IPTU M YUSUF DABUTAR SH.MH melakukan pengecekan lokasi judi yg Viral di Media sosial yg menerangkan bahwa di Jl.Mahoni 12 pasar 12 Desa Marendal II Kec.Patumbak adalah sebagai lokasi dan lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan. 

Namun setelah Team URC Reskrim Polsek Patumbak terjun ke lokasi yg di maksud namun tidak ada di temukan kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan dan juga judi jenis lainnya. 

Pemilik warung coklat tersebut mengatakan kepada Team bahwa di warungnya tidak ada kegiatan judi dan hanya menjual minuman tuak khas daerah Toba dan warungnya pada siang hari menjual minuman seperti teh manis, kopi dan indomie. 

Dan yg datang ke warung adalah orang yg tinggal tidak jauh dari warungnya hanya sekedar minum teh manis dan kopi serta ada juga yg mau makan indomie terus menjelang malam hari kami menjual minuman tuak dan itu pun tidak banyak"sambung Cemet sipemilik warung.(PS/HS)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p