Foto : ilustrasi |
POSKOTASUNATERA.COM- DELISERDANG- Aktivitas galian C di dusun 3 Desa Selamat Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang disorot sejumlah masyarakat.
Lalu lalang truk pengangkut bahan material dari galian itu juga cukup menganggu pengguna jalan saat melintas di jalan Biru Biru, hal ini dikarenakan dimensi truk yang besar.
Pasalnya, pengangkut hasil tambang diduga ilegal di Dusun 3 Desa Selamat itu menggunakan truck roda sepuluh, dan jalannya juga secara konvoi hingga dapat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan. Selain itu, dengan keberadaan tambang tanah merah itu membuat abu berterbangan di sepanjang jalan yang bisa mengakibatkan warga setempat dan pengguna jalan mengalami penyakit pernapasan.
Salah seorang pengendara sepeda motor saat dikonfirmasi minta tanggapan terkait lintasan truk pengangkut tanah itu mengaku cukup terganggu, "mobilnya besar bang, dan berjalan beriringan, membuat kita sulit mendahului, terlebih lagi jalan makin berani"ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim nya Iptu Irvan Alma, yang dikonfirmasi Selasa (23/7/2024) belum menjawab.
Demikian juga Kanit Tipiter Polresta Deli Serdang, Iptu David Hutauruk, saat dikonfirmasi wartawan melaui nomor WhatsAppnya, juga belum memberikan keterangan. (PS/HS)