POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Untuk memaksimalkan Pengawasan terhadap verifikasi faktual kesatu dukungan persyaratan bakal calon pasangan kepala daerah dari perseorangan pada pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan lakukan rapat koordinasi dan evaluasi Verifikasi pertama dengan Panwascam se-kabupaten Tapsel, Sabtu (6/7) di kantor Bawaslu Tapsel, Sipirok.
Rakoor yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat didampingi Vernando Maruli Aruan selaku Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, beserta jajaran staf.
Dalam sambutannya, Taufik mengatakan acara rakor pengawasan dan evaluasi dengan panwascam tersebut penting dilakukan mengingat tahapan Verfak tahap pertama telah usai pada tanggal 4 Juli 2024 lalu.
"Untuk mengevaluasi kinerja Panwascam dan jajarannya pada saat melakukan verfak.
"Seluruh jajaran Bawaslu Tapsel sampai ke bawah agar tetap bekerja sesuai aturan, termasuk keputusan yang dilakukan di tingkat Panwascam. Kalau soal keputusan yang sudah dikeluarkan untuk segala jenis persoalan Pemilu sudah pasti ada yang keberatan dan yang tidak keberatan. Mari kita bekerja sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku," ajak Taufik.
Selain itu, Taufik juga mengungkapkan sudah ada 4 laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dukungan pencalonan perseorangan yang mana salah satu laporan sudah dihentikan karena tidak bisa dibuktikan setelah dikaji bersama Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
"Sampai saat ini kita sudah menerima 4 laporan terkait dukungan calon perseorangan yang mana status laporan pertama sudah kita keluarkan dengan status dihentikan karena Kurang alat bukti. Sedang laporan lainnya sedang kita kaji bersama Gakkumdu", paparnya.
Bawaslu Tapanuli selatan juga menerima 3 (tiga) informasi awal terkait dugaan pelanggaran berupa foto tangkapan layar (sreenshot) dan video dukungan dan ajakan kepada masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Dolly Parlindungan Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Selatan yang dilakukan oknum kepala desa ,perangkat desa yang terjadi di kecamatan Angkola Timur,Batang angkola dan kecamatan Muara Batang Toru.
Arahan yang di sampaikan dalam rakor menekankan pentingnya sebuah Laporan Hasil Pengawasan di setiap tahapan karena LHP adalah bukti kerja.
"Seperti arahan ketua .Bawaslu Ta, kita dituntut bekerja secara profesional dan akuntabel sehingga seluruh kerja kita bisa kita pertanggungjawabkan kelak. Dari itu, saya tekankan pada sahabat Panwascam semua agar membuat LHP pada setiap tahapan Pemilihan tahun ini karena itu adalah bukti bahwa kita sudah bekerja sesuai tugas kita. Saat ini jajaran KPU yaitu PPK sedang melakukan rekapitulasi Verfak dukungan perseorangan kesatu dari tanggal 5 - 8 - Juli 2024 serta pencocokan dan penelitian (coklit) yang tahapannya dari tanggal 24 Juni s/d 24 Juli 2024," harapnya.
Untuk itu, diharapkan kepada Panwascam untuk tetap melakukan pengawasan rekapitulasi dan coklit tersebut serta membuat LHP," pungkas Taufik.
Acara rakor yang dihadiri seluruh anggota Panwascam se-kabupaten Tapsel tersebut berjalan lancar serta mendapat sambutan antusias dari Panwascam terlihat dari banyaknya anggota Panwascam yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait kerja-kerja Bawaslu kedepan.(PS/BERMAWI)