BPHL II Sumut Di Tuding Penyebab Bencana di Karo, Diduga Terima Miliaran Terkait SIPUHH Online

/ Selasa, 30 Juli 2024 / 12.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Masyarakat Tanah Karo menduga Balai Pengelolaan Hutan dan Lingkungan ( BPHL)  II Sumut menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat luas khususnya Tanah Karo atas terbitnya Surat Ijin Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online di berbagai lokasi yang Tanah Karo.

Sesuai Informasi SIPUHH Online terbit di Siosar  Kecamatan Tiga Panah dan Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Tudingan masyarakat atas terbitny SIPUHH tersebut disinyalir akan memicu bentrok bahkan akan menelan korban jiwa. Masyarakat berharap agar Dinas Kehutanan dikembalikan lagi ke Kabupaten, karena menurut masyarakat sejak Kehutanan di tangani Provinsi,  penebangan kayu di Tanah Karo semakin menjadi jadi.

Masyarakat juga menuding  BPHL II Sumut  semena mena dalam mengeluarkan SIPUHH online tanpa pengecekan yang detail dan seolah tidak memikirkan Dampak Buruk yang akan terjadi seperti bentrok antar warga dan Bencana yang timbul akibat penebangan kayu tersebut.

Seperti penuturan pemerhati lingkungan Hidup Dan Kehutanan di Tanah Karo berinisial BK. BK Mengatakan sepertinya BPHL II dan  DLHK Sumut tidak melakukan pengecekan terhadap objek yang di keluarkan ijinya sehinga nyaris membuat masyarakat bentrok bahkan akan menimbulkan bencana alam akibat adanya penebangan Kayu tersebut.

 "Sebaiknya Dinas Terkait melakukan pengecekan se detail mungkin dan melakukan wawancara terhadap Dinas Kabupaten dan masyarakat, agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat dan Dinas terkait," ujar BK, Selasa (30/7/2024). 

Dia menambahkan, jika BPHL  terus mengeluarkan ijin, maka  dipastikan seluruh Hutan di Tanah Karo akan habis ditebang.

Kalak BPBD Juspri Nadeak belum lama ini mengatakan, sudah menyurati BPHL II Medan sekitar satu minggu yang lalu untuk penghentian SIPPUH online milik HAT Milala. 

"Saya sendiri yang mengantarkan, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. Bahkan Kementerian pun sudah menyuruh BPHL untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Karo. Maka kita heran, kenapa tidak tangap," ujar Juspri.

Masyarakat lainya berinisial PG menduga pihak BPHL II  Sumut sudah menerima uang suap dari pengusaha kayu, sehinga indikasi nya cuek dengan adanya permasalahan di tingkat Kabupaten. 

"Kami menduga Pihak BPHL Dan Kehutanan Sumut sudah terima upeti sampai Milyaran, jika tidak ada kepentingan Terkait penebangan kayu, kenapa Dinas terkait tidak segera menghentikan Perambahan Kayu tersebut," ujar PG.

"Mereka keluarkan ijin dari Sumut, di Kabupaten kita bentrok  dan mereka tidak peduli," ujar warga lainya.

Kepala DLHK Sumut  Yuliani Siregar yang dikonfirmasi, Selasa (30/07/2024) terkait hal tersebut mengatakan,  lokasi tersebut merupakan Area milik Pemkab Karo. "Kami tidak berhak untuk melakukan apapun pada lokasi tersebut, karena lokasi tersebut berada pada area agropolitan, sebaiknya ke BPHL Sumut aja, karena mereka yang mengeluarkan SIPUHH tersebut," ujar Yuliani Siregar.

Kepala BPHL II Sumut  Kusnadi yang dikonfirmasi terkait hal SIPUHH Online dan adanya surat Pemkab Karo, tidak memberikan jawaban. (PS/BUDIMAN S)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p