Lagi-lagi Ketangkap Masalah Narkoba, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

/ Jumat, 26 Juli 2024 / 20.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga pelaku berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH,membenarkan penangkapan AMS dari Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga .

"Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya, " ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan, " sebutnya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku.

Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bila demikian situasi peredaran Narkoba di Dairi,tentu harus menjadi perhatian serius bagi para tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh budaya,tokoh kepemudaan,kiranya ikut masyarakat  berperan aktif untuk memberantas Narkoba di Dairi ini,dengan cara memberitahukan kepada pihak kepolisian,supaya dilakukan penangkapan.

Hal ini disampaikan Ketua DPC-PJID (Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Kabupaten Dairi K.Tumangger. "Lagi-lagi Ketangkap Masalah Narkoba, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi".

Padahal baru juga semalam (red) Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus tersangka berinisial JPS (41) atas kepemilikan narkoba di Jalan Kebaktian Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (25/7/2024).

Artinya apa yang dilakukan oleh Polres Dairi sudah tepat dan harus kita acungkan jempol,karena dimanapun para pemakai narkoba tersebut Polres Dairi terus mengejar sampai bisa tertangkap. Tentu masyarakat/warga dapat membantu pihak kepolisian bila mengetahui adanya peredaran narkoba/pemakai agar dapat membritahukan kepada pihak aparat kepolisian,ungkap Ketua DPC-PJID Kabupaten Dairi itu. (PS/K.TUMANGGER).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p