PAN Resmi Usung Rahudman Harahap sebagai Calon Wali Kota Medan

/ Kamis, 18 Juli 2024 / 13.11.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan rekomendasi  kepada Drs H Rahudman Harahap, MM, sebagai calon Wali Kota Medan untuk bertarung di Pilkada 2024. Rekomendasi dukungan PAN itu diserahkan langsung oleh Waketum DPP PAN Yandri Susanto kepada Rahudman Harahap di Jakarta, pada Rabu malam (17/7). 

“Alhamdulillah tadi malam kita sudah menerima penyerahan SK rekomendasi dukungan PAN kepada saya dan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan ini,” kata Rahudman Harahap kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (18/7). 

Wali Kota Medan ke-15 ini juga berterimakasih atas dukungan bulat dari DPW PAN Sumut dan DPD PAN Kota Medan yang mendorongnya untuk ikut kontestasi Pilkada Medan 2024. 

Sementara itu, Kordinator Tim Pilkada DPW PAN Sumut, Amirullah Hidayat, menyatakan rekomendasi dukungan kepada Rahudman Harahap sebagai bakal calon Wali Kota Medan merupakan aspirasi kader PAN di Kota Medan. Dia juga menegaskan, dukungan PAN akan menambah kekuatan bagi Rahudman Harahap untuk ikut Pilkada 2024. 

“Ini merupakan aspirasi kader PAN dan keinginan kita mengembalikan kejayaan PAN di Kota Medan. Kami meyakini, jika Wali Kota Medan ke depan adalah Rahudman Harahap, maka PAN akan dapat bekerjasama dan meningkatkan potensi elektoral pada Pemilu 2024,” kata Amirullah Hidayat. 

Rahudman Harahap sendiri kini juga sudah digadang-gadang oleh sejumlah partai seperti PDI Perjuangan dan PKS. Sebelumnya Partai Perindo juga telah memberikan rekomendasi dukungan pada Rahudman Harahap. 

Informasi yang diperoleh wartawan, Rahudman Harahap akan berpasangan dengan kader PKS. Sementara PDI Perjuangan mendorong Rahudman Harahap yang kini sudah menjadi kader dan mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk maju di Pilkada Medan. Jika PDI Perjuangan (9 kursi di DPRD Kota Medan), PKS (8 kursi), PAN (3 kursi) dan Perindo (1 kursi) mendukung Rahudman Harahap, maka total 21 kursi dari 50 kursi DPRD Kota Medan berhasil direbut. Sementara syarat dukungan calon Wali Kota Medan hanya 10 kursi. (PS/SAN)

Komentar Anda

Terkini: