POSKOTASUMATERA.COM-KISARAN- Dugaan keterlibatan Oknum Pegawai imigrasi dalam praktik percaloan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kisaran Kabupaten Asahan semakin "MARAK" yang akibatnya sangat meresahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor secara mandiri.
Salah satu korban praktik percaloan tersebut, Susanto warga Sei Alim Hasak Kisaran yang mengaku permohonan paspornya kerap dipersulit oleh oknum pegawai imigrasi berinisial S.
Susanto menceritakan kepada awak media bagaimana S selalu mencari-cari alasan untuk membatalkan permohonannya seperti berkas tidak lengkap, tak jelas tujuan perjalanan, dan berbagai permintaan lainnya yang tidak masuk akal.
"Saya sudah bolak-balik ke MPP, tapi selalu ada saja alasan untuk membatalkan permohonan saya berkas saya tidak lengkaplah, padahal sudah saya periksa berkali-kali dan semuanya lengkap," ungkap Susanto dengan kesal.
Akhirnya, Susanto mendapatkan informasi dari teman bahwa di MPP Kisaran harus menggunakan jasa calo agar permohonan paspor bisa diproses dengan mudah.
Oknum S ini katanya biang kerok percaloan yang bekerjasama dengan oknum Satpol PP yang diduga untuk menutupi identitas sebagai CALO padahal, hal ini tentu semakin melancarkan aksi praktik percaloan yang hingga saat ini MARAK terjadi di MPP Kisaran.
Biaya yang dikenakan oleh calo pun terbilang fantastis, berkisar antara Rp.200.000,- hingga Rp.3.500.000,- per orang yang dirasakan terlalu memberatkan masyarakat terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Masyarakat harus mewaspadai praktik percaloan ini dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji para calo sebaiknya, uruslah paspor secara mandiri melalui prosedur resmi di unit MPP Kantor Imigrasi Kisaran.
Kasus ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Polres Asahan, agar praktik percaloan ini dapat diberantas dan tidak terulang kembali.
Kepala imigrasi kelas 11 TPI Wawan Anjaryono melalui Kasi.Tikim( Tekhnologi Keimigrasian) saat di temui awak media ini, mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut, dan kita tetap mengacu pada Wbk (Wilayah Bebas dari Korupsi) ujar nya.(PS/SUDI RAHMAT).