Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, rekaman CCTV pada Kamis dinihari pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terlihat kedua pelaku berada di sekitar TKP. Mereka berangkat dan kembali ke posko. Untuk pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda.
“CCTV ini merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation (CSI) modern oleh penyidik Polda Sumut yang mengungkap kasus pembakaran. "Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024) saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo.
Dekoder rekaman CCTV tersebut, kata Komjen Agung Setya, kini telah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku.
Kedua eksekutif juga terlihat dalam rekaman CCTV yang melakukan perjalanan di lokasi, baik saat pengawasan di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar yang sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.
Investigasi Kejahatan Ilmiah merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan identifikasi dari berbagai sudut pandang disiplin ilmu, sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang-terangan.
Jenderal bintang 3 ini mengatakan, penyidik juga menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiram BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya yang sedang berkomunikasi.
“Kami memeriksa dan menganalisis bukti-bukti kami menemukan ini secara ilmiah untuk melakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran,” ungkap Komjen Pol Agung Setya.(PS/BN - Sumber Humas Polda Sumut)