POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Penjabat Bupati Surung Charles Lamhot Bantjin menegaskan bahwa aparat desa harus mampu mengelola anggaran guna pembangunan desa yang semakin berdampak pada masyarakat desanya.
Demikian disampaikan oleh Surung Charles
Bantjin melalui Pj Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit dalam acara Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di
Kabupaten Dairi, Kamis (11/2024) di Hotel Mutiara Dairi.
Bimtek tersebut diadakan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi kepada aparatur pemerintah desa tahun anggaran
2024 periode 2023-2029.
Dalam sambutannya, Surung Charles melalui
Jonny Hutasoit menyampaikan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) karena dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 tahun
2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa
masa jabatan Kepala Desa bertambah dua tahun yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8
tahun.
“Saat ini, desa dituntut mampu mengelola
anggaran yang ada di pemerintahan desa dengan jumlah yang cukup besar baik dana
desa maupun alokasi dana desa. Maka berkaitan dengan itu kami menegaskan bahwa
pemimpin yang ada di desa diharapkan mampu untuk memahami regulasi-regulasi
yang berlalu dalam pembangunan,” ujarnya.
Disampaikannya, peningkatan kapasitas bagi kepala
desa ini merupakan kegiatan yang penting, hal ini dikarenakan para Kepala Desa
yang menjalankan pemerintahan di desanya masing-masing dan harus memahami
administrasi pemerintahan desa.(PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).