Rapat Pergantian Pengurus Komite SMA Negeri 1 Namorambe Berlangsung Ricuh, Dan Dituding Tidak Sesuai Prosesur

/ Jumat, 19 Juli 2024 / 17.13.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELIAERDANG-Rapat Pergantian pengurus komite SMA Negeri 1 Namorambe yang diadakan di Aula sekolah, Jumat (19/7/2024) berlangsung ricuh, pergantian pengurus komite tersebut juga dinilai tidak sesuai prosedur.

Rapat pergantian pengurus komite sesuai undangan no 420/211/SMAN 1 NR/IV/2024, yang ditandatangani kepala sekolah Anna Simajuntak SPd, MM, dituding tidak sesuai prosedur  karena pengurus Komite SMA N 1 Namorambe baru berakhir pada Tahun 1 agustus 2025 sesuai SK Komite no 800/428/ SMAN 1 NR/VIII/2022 yang ditanda tangani oleh kepala sekolah Drs .Joni .M,Si.

Pantauan awak media di aula SMA N 1 Namorambe tempat rapat berlangsung, situasi terlihat ricuh akibat kepala sekolah ibu Anna Simanjuntak secara langsung memilih bendahara komite Oratna Barus SPd.

Padahal hal ini melanggar Permendikbud no 75 tahun 2016 pasal 3 ayat 4  
bahwa Guru PNS tenaga pendidik tidak boleh menjadi pengurus komite.
"Jadi patut diduga kepala sekolah sengaja memilih anggota nya Menjadi Bendahara supaya korupsi selama dia menjabat tidak bisa lagi di audit " ungkap perwakilan orang tua murid inisial DS.

Menurut DS saat diwawancarai bahwa, rapat pergantian pengurus komite ini, terkesan  cacat hukum rapat komite SMA Negeri 1 Namo Rambe dengan alasan 1 . orangtua siswa tidak secara bersama sama di kumpulkan 2.pengurus komite yg lama tidak ada yang hadir, 3.laporan keuangan komite sebelumnya tidak ada..

"Maka harapan saya supaya kejadian ini disampaikan ke pihak kepala dinas pendidikan Sumut supaya kepala sekolah Anna Simanjuntak ditindak tegas bila perlu di copot saja. Dari jabatan nya sebagai kepala sekolah SMAN1, Namorambe" ujar  ibu DS dengan nada kesal.

Yang aneh statemen kepala sekolah Anna Simanjuntak sudah melaporkan salah guru di namorambe Berinisial JV ke inspektorat Sumut karena korupsi 100 juta ,"Sebentar dipanggil dia itu kata ibuk Anna Simanjuntak.

Setelah awak media mengkonfirmasi ke ibu JV. mengatakan bahwa itu fitnah dan tidak terima tuduhan tersebut dan akan melaporkan ibu Anna Simanjuntak ke Polda karena kasus pencemaran nama baik dan menurut ibu JL ibu Anna Simanjuntak sudah sering memberikan pernyataan yang memfitnah ibu.  JL tanpa ada bukti yang benar

Sedangkan pihak komite yang lama pak Jakub Tarigan yang dihubungi melalui Wahatsapp menyangah ada pemberitahuan dari pihak  kepala sekolah atau dari Wakasek ibu Oratna Barus.

"Akal akalan  kasek saja itu karena takut dia diaudit menggelapkan uang iuran SPP /Komite, sementara SK saya pun masih belum habis , dan akan berakhir di tahun 2025 dan saya pastikan ,rapat pergantian komite itu ,tidak sah" kata J.Tarigan .

Dari permasalahan yang terus menerus berlangsung di SMAN1 Namorambe ini semenjak kepemimpinan ,Anna simajuntak spd, MM sebagai kepala sekolah di sana,  Ketua DPP  FMI, Fikrisan Lubis 
Mengatakan ada indikasi Kepala sekolah SMA Negeri 1 Namorambe membuat rapat pembentukan Komite untuk menutupi belangnya korupsi dana komite yang saat ini sudah di laporkan ke Cabjari Pancur Batu.Melalui lembaga ini ,ujar Fikrisan Lubis kepada sejumlah media, di kantor nya.

Menanggapi hal kericuhan yang berlangsung pada saat rapat pemilihan komite baru di SMAN1 Namo rambe ini , kasi SMA, ,Yoyon Hariono, memberi tanggapan singkat , ketika di konfirmasi melalui pesan whatsappnya, 
'Kita akan konfirmasi ke kepala sekolah ,terkait hal ini , pak ,ujarnya singkat.

Sementara , wakasek Oratna Barus , yang sekali gus dihunjuk sebagai bendahara komite, oleh kasek, tidak mau berkomentar , dengan alasan ada urusan keluarga, jika mau konfirmasi ,silahkan datang ke sekolah, ujarnya singkat. (PS/P Limbong)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p