Wabup Samosir Minta KPM Komitmen Dalam Penurunan Stunting

/ Kamis, 18 Juli 2024 / 19.51.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR -- Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang selaku Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting)  meminta komitmen dan keseriusan KPM (Kader Pembangunan Manusia) dalam percepatan penurunan stunting di tingkat Desa/Kelurahan. 

Hal itu disampaikannya pada pembukaan Rakor TPPS dengan agenda Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, di Aula Disdikpora, Komplek Perkantoran Parbaba, Kamis (18/7) yang diikuti Koordinator PKB Kecamatan, Technical Assisten Satgas Kabupaten dan Kader Pembangunan Manusia dari seluruh Desa/Kelurahan se-Kabupaten Samosir.

"Sebagai garda terdepan, saya meminta keseriusan dan komitmen dari KPM. Saya yakin dan percaya Bapak/Ibu adalah orang yang memiliki kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk pembangunan manusia terutama dalam menekan angka stunting", ujar Martua

Dijelaskannya, intervensi penurunan stunting dilakukan dalam 8 aksi kovergensi secara terkoordinasi dan terpadu. Pembinaan Kader Pembangunan Manusia ini merupakan Aksi-5, dengan tujuan untuk membantu melakukan pemantauan layanan pencegahan stunting dengan sasaran yaitu 1.000 hari pertama kehidupan anak dan sekaligus berperan aktif dalam memastikan setiap kelompok sasaran cegah stunting hingga ke pelosok desa 

Tugas KPM tidaklah ringan. Tetapi dengan semangat kerjasama dan dukungan bersama, kita bisa mencapai hasil yang signifikan dalam percepatan penurunan stunting di Samosir. Maka kita juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Petugas Kesehatan, Tenaga Pendidik serta berbagai kelompok bersama. Jelasnya. 

Sebelumnya, Kadis P3APPKB Samosir melalui Kabid Pengendalian Penduduk 
Rumintang Manik, melaporkan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran serta KPM dalam penanganan stunting, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kader dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa/Kelurahan. 

Kadis Sosial PMD F.Agus Karokaro dalam paparannya menjelaskan, setiap desa di Kabupaten Samosir diwajibkan mengalokasikan dana desa, untuk pencegahan dan penurunan stunting. Biaya pencegahan stunting disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan yang diputuskan melalui musyawarah desa.

Fokus penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting dilakukan melalui intervensi spesifik seperti contoh pemberian makanan tambahan, intervensi sensitif seperti perbaikan fasilitas sanitasi dan air minum, serta tata kelola pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui rembuk desa. (PS/PL)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p