POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Dalam rangka mencegah maraknya praktik judi online, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si melaui Waka Polres Dairi Kompol.Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, M.I.K melaksanakan Sidak Handphone (HP) Personil Terkait Indikasi Mempunyai Aplikasi Judi Online.
Adapun
Kegiatan pemeriksaan Handphone personil ini diadakan usai pelaksanaan apel
pagi, Di Halaman Apel Mapolres Dairi Jalan SM. Raja Kecamatan Sidikalang
Kabupaten Dairi. Senin (08/07/2024).
Yang Mana
pemeriksaan tersebut dilakukan dengan membuka satu persatu Handphone personil Polres Dairi
Waka Polres
Dairi KOMPOL Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, M.I.K mengatakan, Kegiatan ini,
merupakan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online, serta
pemeliharaan integritas sebagai anggota Polri dalam penegakkan hukum
“Kami
berharap kepada seluruh personil agar jangan ada yang terlibat dalam praktik
judi online, kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat agar bisa
memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat serta bisa memberikan imbauan
nantinya.” Ucapnya
Sementara
itu, bagi personil yang terlibat dalam praktik Judi online, maka akan kita
berikan sangsi disiplin maupun Pidana.
Ikut serta
dalam melakukan kegiatan pemeriksaan tersebut
Para Kabag Polres Dairi, Para Kasat Fung Polres Dairi dan Para Kapolsek
Jajaran Polres Dairi serta Para Perwira Staf Polres Dairi. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).