Wartawan Korban Kebakaran di Batubara Lapor ke Kapolri, Dewan Pers dan KKJ, Kapolres Batubara Janji Bentuk Tim Baru

/ Rabu, 24 Juli 2024 / 22.03.00 WIB

Lokasi kebakaran dan foto korban tewas dalam tragedi 28 Juni 2023 lalu di Kabupaten Batubara. PS/IST

POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Petrus Gultom (34) warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kabupaten Batubara menjadi korban kebakaran S8 Juni 2023 lalu yang berakibat dua anak kandungnya tewas hangus terbakar. 

Petrus Gultom yang berprofesi wartawan di media online Medan ini menyampaikan, Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis yang saya dan keluarga alami yakni dugaan dibakarnya rumah saya di Dusun VII Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumut pada Rabu tanggal 28 Juni 2023 pukul 01.00 WIB.

Akibat kebakaran ini, 2 anak kandungnya meninggal dunia yakni bernama : MIFTAHUL JANNAH GULTOM, PEREMPUAN, LAHIR 09-09-2011 dan NAYA AZZAHRA GULTOM, PEREMPUAN, LAHIR 25-05-2013.

Guna mencari keadilan dalam mengetahui sebab kebakaran, Petrus Gultom pada 19 Juli 2024 lalu melapor ke Kapolri, Ketua Dewan Pers, Ketua Komite Kesalamatan Jurnalis, Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Respon atas laporan nya, Petrus Gultom mengaku, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK bertemu korban. AKBP Taufiq Hidayat yang baru menjabat Kapolres Batubara sejak Maret 2024 lalu berjanji akan membentuk tim penyelidik baru dan akan memeriksa tambahan korban. 

“Saya tadi bertemu dengan Bapak Kapolres Batubara dan Kasat Reskrim. Pak Kapolres janji akan membentuk tim penyidik baru. Saya pun besok (Kamis 25 Juli 2024.red) akan diperiksa ulang oleh penyidik,” kata Petrus Gultom, Rabu (24/7/2024) via sambungan Whats App nya. 

Sebelum bertemu Kapolres Batubara, Petrus Gultom mengaku, terlebih dahulu dipanggil Kasi Propam Polres Batubara. “Saya ketemu Kasi Propam juga. Hasil pertemuan tadi dengan Propam yaitu karena berita pengaduan viral, supaya Propam bisa memeriksa penyidik dimana kekurangan dalam kasus rumah ku terbakar,” katanya. 

Belum diperoleh keterangan dari Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK. Konfirmasi yang dilayangkan media via pesan Whats App nya, Rabu (24/7/2024) malam belum dijawab. 

Diketahui, Petrus Gultom melaporkan tragedi kebakaran yang dialami setahun silam yang mengakibatkan 2 anaknnya Miftahul Jannah Gultom (11) dan Naya Azzahra Gultom (10) tewas terpanggang api di lokasi kejadian di Dusun VII Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Dalam laporannya, Korban menduga kebakaran di rumah kami tersebut akibat dibakar atas suruhan oleh pihak-pihak yang dendam dan sakit hati kepada saya selaku Jurnalis yang menjalanan pekerjaan wartawan dan sosial kontrol di masyarakat. 

“Peristiwa yang paling saya duga sebagai pemicu dugaan pembakaran rumah saya adalah, 1 bulan sebelum kejadian Kebakaran, anak saya Almh. MIFTAHUL JANNAH GULTOM mendapatkan informasi dari teman sekolah mengajinya berinisial AKB, bahwa Orangtua AKB bernama IW akan membakar rumah kami. AKB mengatakan kepada Almh. MIFTAHUL JANNAH GULTOM bahwa ayahnya (IW) telah membeli 1 Dirigen Bensin di Warung SHOLAT,” paparya dalam laporan itu. 

Lalu, terang Petrus Gultom, 2 minggu sebelum kejadian seorang perempuan bernama SRF mengaku istri seorang pria bernama NJ yang merupakan seorang pengusaha perikanan di Kabupaten Batubara, datang ke rumahnya mengadukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan Perselingkuhan yang dilakukan suaminya. SRF menyampaikan informasi itu ke dia untuk menjadi bahan pemberitaan dan minta pendapat masalah hubungan nya dengan suaminya. 

“1 Minggu sebelum kejadian, NJ (suami SRF) sekitar pukul 23.00 WIB datang ke rumah saya dan meminta saya tak memberitakan dan tidak melayani laporan istri nya (SRF). NJ mengancam, kalau laporan istrinya diberitakan dan diteruskan akan berhadapan dengan NJ dan mengancam saya agar ‘BERHATI-HATI,” ujarnya dalam laporan. 

Dalam laporan itu, Petrus Gultom bermohon Bapak Kapolri, Ibu Ketua Dewan Pers dan Bapak Ketua KKJ dan Pengurus Organisasi Wartawan dan Pengurus Organisasi Perusahaan Pers membantunya mendapatkan kepastian hukum atas kejadian yang menimpa dirinya yang kuat dugaan akibat perbuatan pihak-pihak yang ingin merampas kemerdekaan pers baginya dengan cara melakukan perbuatan biadab ini.

“Merujuk keberhasila Polri Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis dalam mengungkap kematian Sampurna Panjaitan dan 3 anggota keluarganya atas pembakaran oleh para tersangka di Kabupaten Tanah Karo. Saya juga menduga kebakaran yang saya alami merupakan tindakan pidana oleh pihak-pihak yang mengancam demokrasi dan kebebasan pers. Atas hal ini saya amat mengharapkan bantuan dan dukungan dari Bapak dan Ibu guna menuntaskan dugaan perbuatan kriminal yang saya alami berakibat meninggalnya 2 anak kandung saya dan hangusnya harta benda milik saya yang lain,” pungkasnya. (PS/RED)

 

Komentar Anda

Terkini: