POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-BRI (Bank Rakyat Indonesia) Unit pasar 10 Tanjung Beringin Kec. Hinai Kab. Langkat diduga lakukan pelayanan tidak sesuai SOP dan tidak profesional. Hal ini terpantau awak media ketika seorang ibu rumah tangga Sri Masita warga pasar3 Tanjung Beringin ketika mengajukan pinjaman KeCe (Kredit Cepat) di BRI tersebut merasa sangat kecewa atas perlakuan oknum BRI tersebut.
Awalnya Sri Masita pedagang kedai kelontong mengajukan pinjaman sebesar 30jt hingga turun sampai ke 2 jt (dua juta) rupiah namun pihak BRI seolah-olah mempermainkannya.
Pasalnya, setelah dilakukan akad kredit pinjaman KeCe senilai 2jt yang sudah ditanda tangani Sri Masita berikut pernyataan peminjaman uang tersebut, pihak BRI menjanjikan akan mentransfer uang tersebut ke rekening Sri Masita langsung dalam waktu ±1 jam. Setelah ditunggu- tunggu Sri Masita namun uangnya tak kunjung masuk ke rekeningnya.
Anehnya, oknum Petugas BRI (Hen-I) mengatakan "jika cair nanti ibu Masita hanya terima 1.8 juta (satu juta delapan ratus) ya..." ucapnya. Tak hanya sampai disitu, Sri Masita menyetujui apa yang dikatakan (Hen-I).
Kepala Unit BRI Unit tersebut ketika dikonfirmasi menyangkal telah melakukan pembatalan sepihak terkait akad kredit tersebut. Dan mengatakan ada voice note Sri Masita serta mengatakan Sri Masita ada marah - kepada petugas BRI tersebut. Selain itu dikarenakan adanya peraturan baru dari BRI pusat yaitu pinjaman hanya bisa dicairkan naik 30% dari plafon awal (satu juta tiga ratus ribu rupiah) saja, sementara akad kredit yang disepakati 2 (dua) juta rupiah.
Selanjutnya pihak BRI hanya mengacu pada peraturan yang baru tersebut ucap Kepala Unit BRI tersebut. Sangat disayangkan ketika awak media menanyakan tentang acuan peraturan yang dia terima baru tanggal 02 Agustus tersebut beliau tidak dapat menunjukkan peraturan tersebut dengan alasan bersifat internal.
Sri Masita ketika dikonfirmasi mengatakan pihak BRI lah yang membatalkan pinjaman tersebut. Tentang apa yang dikatakan Ka. Unit Sri Masita marah- marah terhadap petugas Sri Masita membenarkan dikarenakan merasa dipermainkan. Terkait tentang pembatalan, "saya hanya meminta pengembalian berkas bukan pembatalan, karena takut disalah gunakan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibat pembatalan tersebut kami merasa dirugikan. Ucapnya.
Terkait tentang oknum BRI (Hen-I) yang bertugas tidak sesuai SOP Kepala Unit berjanji akan melakukan tindakan pembinaan dan mohon maaf atas kelakuan anggotanya tersebut.
Akibat tidak profesionalnya kinerja pelayanan petugas BRI tersebut, dan kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Ka. Unit BRI kepada bawahannya diharap kepada Kepala Cabang BRI Stabat Langkat untuk mengambil sikap tegas kepada Ka. Unit dan Oknum bawahan yang tidak profesional tersebut. (PS/ZOELIDRUS).