POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang Pria Wiraswasta asal Kabupaten Karo berinisial IS di sebuah warung makan yang berada di depan Taman Wisata Iman (TWI) Jalan Sidikalang - Sumbul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sabtu (31/8/2024).
Kasat
Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat informasi
dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran Kecamatan
Sitinjo.
Petugas pun
langsung melakukan penyelidikan, dan langsung mengantongi identitas terduga
pelaku. Para anggota Sat Narkoba langsung melakukan patroli, dan menemukan IS
sedang berada di sebuah warung makan.
"Kemudian
kami melakukan penangkapan terhadap IS, dan menemukan barang bukti yang kita
duga berisikan sabu di dalam plastik besar dengan berat 9,46 gram, kemudian ada
satu plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat 96,33 gram,
" jelasnya.
Setelah
dilakukan interogasi, diketahui IS datang ke Kabupaten Dairi menaiki sebuah
mobil Toyota Sigra. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, namun tidak ada
barang bukti lainnya.
Selanjutnya
IS bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi untuk dilakukan
penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana barang haram itu berasal.
Sementara
itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si mengatakan
Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan
mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
"Saya
juga menghimbau kepada masayarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian
jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dairi, dan kami
akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin
yang ditingkatkan sebagai program prioritas Bapak Kapolda Sumut" Tutupnya.
(PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).