POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Dewan Pimpinan Pusat Parlatai Gerindra menetapkan Danjor Nababan – Azhar Bintang sebagai Calon Bupati dan Calon wakil (Cawabup Cawabup) Kabupaten Dairi.
Hal itu disampaikan Azhar Bintang ketika ditelpon Poskotasumatera.com,Selasa
(26/08/2024) melalui Hand Phonenya sekitar sekitar pukul 14.08 wib dan sekalian
mengwhatsappkan rekomendasi dari DPP Gerindra sekitar pukul 22.12 wib dan membenarkan
bahwa Danjor Nababan – Azhar Bintang telah ditetapkan DPP Gerindra untuk
mendaftarkan ke KPU Dairi sebagai Cabup-Cawabup Kabupaten Dairi.
Disebutkan dalam Surat Keputusan DPP Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan
Indonesia Raya (DPP-Gerindra) dengan nomor : 08-1071/Kpts/DPP Gerindra/2024.Tentang
persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Partai Gerindra,maka DPP Gerindra dalam pemilihan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dairi tahun 2024. Memutuskan memberikan
persetujuan kepada Danjor Nababan – Azhar Bintang sebagai Calon Bupati dan
Calon wakil (Cawabup Cawabup)Kabupaten Dairi.
Adapun yang menandatangani persetuan itu,langsung oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua
Umum H.Prabowo Subianto dan Sekeretaris Jenderal H.Ahmad Muzani,pada tanggal 22
Agustus 2024 di Jakarta.
Azhar Bintang dalam telephonnya mengatakan bahwa rencana akan
mendaftar,Rabu (28/08/2024),sekalian melakukan deklarasi ucapnya. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).