Judi Tembak Ikan, Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Binjai.

/ Rabu, 21 Agustus 2024 / 11.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Diduga ada perlindungan dari Aparat Penegak Hukum, Lokasi perjudian terbesar di Daerah Binjai lancar beroperasi secara terang-terangan di Pekan Binjai jl.Ade Irma Suryani Kota Binjai.

Berbagi macam jenis mesin Judi disediakan oleh Pemilik diantaranya, Mesin Tembak Ikan, Roulete dan lainnya yang terlihat aktif.

Pantauan awak media dilokasi pada Hari Selasa,20-08-2024, puluhan pemain sedang asik bermain, tampak pemain terlihat nyaman memainkan mesin Judi tersebut karena pengusaha/ Pengelola diduga sudah Kebal hukum dan menjamin keamanan terhadap seluruh Pemain.

Hal ini patut Diduga bahwa, lokasi perjudian tembak ikan di Kota Binjai ini, dibekingi oleh oknum-oknum Penegak Hukum dengan terlihat jelas bebasnya para pelaku perjudian yang memadati lokasi Judi Tembak Ikan. 

Diketahui dilokasi tersebut terdapat ada 3 lokasi dengan jenis perjudian yang sama dengan pemilik atau pengelola yang berbeda.

Menurut Informasi dari Warga sekitar, lokasi perjudian ini sudah pernah dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian Wilayah Binjai namun bisa buka kembali sampai sekarang.

Pengawasan yang dianggap lemah dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum diduga jadi penyebab bebasnya Lokasi-lokasi perjudian yang beroperasi di wilayah Binjai.

Perlu tindakan tegas dan pengawasan serius dari Kapolres Binjai AKBP  Bambang C Utomo, SH, SIK agar serius dan tegas dalam pemberantasan praktek judi yang ada di wilayah Hukumnya sesuai Mandat Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo.

Hingga berita ditayangkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo,SH,SIK yang dikonfirmasi awak media ini via pesan singkat WhatsApp belum ada menjawab meski terlihat contreng dua di layar HP awak media.(PS/YOSMAN HUTAPEA).
Komentar Anda

Terkini: