Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Sunggal Kembali Beroperasi

/ Sabtu, 24 Agustus 2024 / 18.41.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Judi tembak ikan kembali beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sunggal Polrestabes Medan, warga resah minta APH segera menindak.

Adapun lokasi judi tembak ikan yang diduga bebas beroperasi tersebut, tepatnya di  Pasar I, dan pajak Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sumber media ini, Sabtu (24/8/2024) mengatakan mesin ketangkasan tembak ikan yang dikelola bandar inisial AN saat ini telah kembali beroperasi dan diduga kuat sudah kong kalikong dengan aparat setempat.

“Baru buka ini judi tembak ikannya, ada di pasar 1 dan di daerah pajak itu" ungkap sumber.

“Dulu judi tembak ikan sudah sempat berhenti namun, saat ini sudah buka lagi bahkan sampai larut malam juga itu, kita berharap aparat segera menindak” pungkasnya.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat .yang dikonfirmasi terkait hal, Sabtu (24/8/2024) menyampaikan terimakasih. " Trims infonya bang," jawab Kapolsek terkait konfirmasi yang dilayangkan. (PS/HS)


Komentar Anda

Terkini: