KET FOTO : Korban Alm AMP Semasa Hidup ( PS/ Ist/ BUDIMAN S)
POSKOTASUMATERA.COM.KARO -
Kepala Unit Pelayanan Terpadu ( Ka UPT) Panti Tuna Laras/ Pejoreken Susi Findiowati SE Di Tuntut Bertanggung Jawab Atas Meningal Nya seorang Pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AMP (39) yang di duga di Tusuk rekannya sesama ODGJ yakni pelaku berinisial IHH ( 44) yang terjadi pada Jumat ( 09/08/2024). Sesuai informasi AMP Meningal di UPT Tuna Laras Berastagi/ Pejoreken, jalan Jamin Ginting/ Simpang Korpri, Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Salah seorang mantan Pegawai di Panti tersebut yang tidak mau namanya di tulis menjelaskan bahwa benar mendengar adanya pasien yang Meningal Dunia "saya mendengar ada meninggal di Pejoreken di bawah pimpinan UPT Dinas Sosial Parawasa Berastagi" ujarnya.
Menurutnya hal tersebut adalah indikasi kelalaian Kepala UPT Tuna Laras Berastagi, "Karena yang menikam korban itu sudah sempat keluar atau melarikan diri selama lebih kurang seminggu karena saya sendiri melihatnya di simpang tuntungan langsung menghubungi kantor, lalu setelah pulang, tidak langsung di kirim ke Rumah Sakit Jiwa untuk menetralkan jiwanya, karena sesuai SOP, tiga hari saja pasien di luar harus di kirim ke RSJ untuk kembali dan butuh obat penenenang, ini sudah lebih seminggu tapi tidak di lakukan penanganan khusus, ya akibatnya seperti sekarang ini" ujar Nya.
Sambungnya lagi biasanya pemberian obat kepada pasien harus berdasarkan resep dokter namun saat ini seperti nya tidak ada lagi resep dokter" ucapnya.
Keluhan tentang Pelayanan yang sepertinya buruk di sampaikan pemerhati Hak Asasi Manusia ( HAM) berinisial PMG ( 39) tentang Pelayanan yang di lakukan oleh Susi Findiowati SE dalam menangani pasien, PMG Menduga pasien Meningal akibat adanya kelalaian pihak UPT Tuna Laras Berastagi.
Atas adanya informasi bahwa seorang Pasien ODGJ Meningal Dunia pemerhati HAM berinisial PMG Mengatakan agar Dinas Terkait Dan Pihak Terkait segera memproses dugaan kelalain yang mengakibatkan kematian seorang ODGJ di Pejoreken, " Saya berharap agar Dinas Terkait Dan Pihak Terkait segera memproses dugaan kelalain yang di lakukan oleh Susi Findiowati SE, jika memang ada unsur pidana, semoga bisa di proses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ini serius, ini tidak main main " ujar PMG.
Meninggalnya AMP tersebut di benarkan oleh Pihak Polsekta Berastagi, yang ikut mendampingi otopsi mayat, dan dari keterangan pihak Polsekta Berastagi masalah ini akan di limpahkan ke Polres Tanah Karo.
Ka UPT Parawasa Berastagi Susi Findiowati SE saat hendak di konfirmasi tidak berada di UPT Parawasa Berastagi.
Sekretaris Dinsos Pemprovsu Halimah saat di konfirmasi via WA mengatakan agar berkoordinasi dengan pihak UPT " tolong koordinasi dengan ka UPT aja ya pak" demikian jawaban singkat Halimah. ( PS/ BUDIMAN S)