POSKOTASUMATERA.COM - SIMALUNGUN - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si, bersama dengan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staf, mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi yang diadakan di Kabupaten Simalungun. Rapat tersebut berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik dan dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Rapat yang digelar pada Selasa (27/08) ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Dalam pertemuan ini, berbagai langkah evaluasi dilakukan untuk meninjau sejauh mana pembangunan sistem tersebut telah berjalan, serta tindak lanjut yang perlu diambil untuk memastikan keberhasilannya.
Drs. Moren Naibaho dalam kesempatan ini menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun untuk mendukung penuh program-program pencegahan korupsi yang digagas oleh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan, guna mencegah adanya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, sehingga pembangunan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Simalungun dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. (PS/SAN)