POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-
Kejadian yang menimpa SK(korban) ini terjadi pada tanggal 19 Agustus 2023 di Bandara Kuala Namu pasar VI Desa Kuala Namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara dan sudah dilaporkan SK(korban) di Mapolda Sumatera Utara Nomor : LP/B/1150/IX/2023/POLDA SUMATERA UTARA dengan total kerugian mencapai Rp.240.000.000,-(dua ratus empat puluh juta rupiah).
Penelusuran awak media ke Mapolda Sumatera Utara pada hari ini Jum'at,23 Agustus 2024 sekira pukul 14.47 Wib di Ditkrimsus Unit Cyber lantai II untuk mengetahui perkembangan laporan SK(Pelapor), dan apakah Terlapor sudah ada penetapan sebagai Tersangka.
Saat tiba di sana, awak media bertemu dengan petugas yang mengaku bernama David dan ketika menanyakan perkembangan laporan SK dan penetapan status Terlapor, beliau mengatakan bahwa benar ada laporan itu di sini dan bukan hanya itu saja, masih banyak lagi yang melaporkan RID(Terlapor) di sini tapi, menyarankan agar awak media menanyakannya di bagian Humas, karena mekanismenya harus melalui Humas terlebih dahulu untuk para awak media yang ingin konfirmasi.
Awak mediapun segera meninggalkan ruangan tersebut dan segera pergi menuju ruangan Humas Polda Sumatera Utara namun, sesampainya di depan pintu dan mengetuk pintu ruangan Humas, tak ada jawaban sama sekali terdengar dari dalam dan terlihat tak ada cahaya lampu di dalam ruangan Humas tersebut.
Hingga berita ditayangkan, awak media belum dapat jawaban dari Humas Polda Sumatera Utara atau Ditkrimsus yang menangani Laporan dari SK(Pelapor/Korban).(PS/ IRWANSYAH GINTING).