Netralitas Penyelenggara Pemilu di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Harus Tetap Terjaga.

/ Sabtu, 24 Agustus 2024 / 14.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-"Netralitas Pemilihan Umum Harus Tetap terjaga." Hal ini di sampaikan oleh Yudhi William  Selaku Aktivis Kota Binjai mengatakan bahwa , untuk menjadi penyelenggara pemilu khusus nya KPU Binjai Dan Bawaslu Binjai  itu bukan cuma harus netral, tetapi juga harus taat kepada hukum, dan penyelenggara juga diikat oleh etika.

Lebih lanjut, Yudhi   juga menjelaskan bahwa etika penyelenggara pemilu dirancang untuk menjaga kehormatan, integritas, serta kredibilitas penyelenggara. Serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara, institusi penyelenggara, dan Pemilu itu sendiri.

"Penyelenggara khusus nya KPU Binjai Dan Bawaslu Kota Binjai  juga harus memiliki yang namanya integritas dan kredibilitas. Pemilu ini diselenggarakan oleh penyelenggara yang berintegritas dan kredibel,” kata nya saat di temui di Binjai, Sabtu ( 24/8).

Yudhi yang juga Aktivis HMI berharap KPU Binjai Dan Bawaslu Binjai nantinya dapat bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan menjaga netralitas dalam rangka suksesnya Pemilihan Kepala daerah Tahun 2024. Ditegaskannya bahwa setiap tindakan seluruh penyelenggara Pemilu harus berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, agar langkah dan tindakan dapat dipertanggung jawabkan.

Kami sebagai Kontrol Sosial di kota binjai akan terus mengawal dan mengawasi penuh kepada seluruh penyelenggara baik di tingkat kota sampai tingkat KPPS dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 agar harus tetap netral dan profesional ,terang Yudhi.

Yudhi juga menekankan kembali pentingnya netralitas seluruh penyelenggara Pemilu, sebagai salah satu kata kunci yang harus ditegakkan. “Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga dan dipegang teguh, karena merupakan modal sangat penting dalam mengawal tegaknya demokrasi” pungkasnya. (PS/Tim)

Komentar Anda

Terkini: