Pemilik Panti jompo Bala krisna Tipu Siwa Kumar Ratusan juta,Bpkb mobil dan Emas Batangan di Bawa kabur.

/ Kamis, 15 Agustus 2024 / 00.50.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dengan Modus menunjukan Surat dari Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat, RD(pelaku) Warga Jl.Pertempuran No.43 Pulo Brayan Medan Barat berhasil TIPU Siwa Kumar(korban) hingga ratusan juta rupiah beserta BPKB Mobil dan emas Batangan.

Tak terima dengan hal ini, Siwa Kumar(47) Warga Jl.Bunga Sakura Medan Tuntungan melaporkan RD(Pelaku) ke Mapolrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/B/243/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Kronologis ; 
Berawal pada tanggal 06 September 2023, RD(Pelaku) melalui pesan singkat WhatsApp meminta uang kepada Siswa Kumar(Korban) sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) dengan alasan akan merehab rumah yang dijadikan Panti Jompo Bala Krishna dan meminta korban agar mengirimkan uang tersebut melalui transfer Bank ke rekening BCA an.Mathuri Brinda karena Pelaku sedang ada kerjaan mengurus barang di Bandara Kuala Namo dan berjanji saat keluar dari Bandara akan segera membayarnya dengan cara transfer kepada Korban namun, tidak dibayar oleh Pelaku kepada Korban.
Selanjutnya pada tanggal 08 September 2023, Pelaku kembali meminta agar korban mentransfer uang sebesar Rp.70.000.000,-(tujuh puluh juta rupiah) ke rekening Vicky Advani dengan alasan untuk pengurusan uang Pelaku yang ditahan oleh pihak Bandara Kuala Namo dan untuk meyakinkan Korban, melalui pesan singkat WhatsAppnya Pelaku mengirimkan bukti Surat yang dikeluarkan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat tertanggal 11 September 2023 tentang, Klasifikasi Dana Transferan sebesar Rp.700.000.000,-(tujuh ratus juta rupiah) pada tanggal 25 Agustus 2023 yang masuk ke rekening PT.Indonesia Viones Sukses dimana RID(Pelaku) sebagai Komisaris Perusahaan dan M.Vicky Advani sebagai Direktur dan setelah itu, Pelaku ada juga menerima uang sebesar Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah).
Dan kejadian seperti ini tetap berlanjut dengan modus yang sama dan berkali-kali namun korban tetap percaya hingga saat tersadar, kerugian yang dialami korban berkisar ratusan juta yang hingga saat ini belum ada pengembalian  seperti yang dijanjikan pelaku kepada korban.
Saat ditemui awak media di rumahnya, Siwa Kumar(korban) mengatakan bahwa sangat menyesal dengan apa yang sudah terjadi terhadapnya yang sudah berhasil diperdaya oleh Pelaku dan saat ini, korban hanya bisa pasrah dan menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib dan berharap agar Petugas Polrestabes Medan dapat secepatnya menuntaskan kasus yang dialaminya.

" Saya pasrah dan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan dan berharap, Petugas dapat secepatnya menuntaskan kasus ini," pungkas Siwa.(PS/IRWANSYAH GINTING).



Komentar Anda

Terkini: