POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemerintah Kabupaten Dairi gelar pertemuan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kabupaten Dairi dalam Integrasi Layanan Primer. Jumat (9/8/2024) di Aula Bappeda Kabupaten Dairi.
Penjabat
(Pj) Sekda Dairi, Jonny Hutasoit dalam sambutannya menyampaikan dalam
Undang-Undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dimana Transformasi Layanan
Primer yang merupakan salah satu dari 6 (enam) pilar Transformasi Sistem
Kesehatan, didalamnya tertuang kegiatan melakukan peningkatan kapasitas dan
kapabilitas layanan primer. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan
primer bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui
peningkatan upaya promotif dan preventif serta revitalisasi layanan Posyandu.
Dikatakannya,
Posyandu dalam era transformasi layanan primer berubah wajah layanan menjadi
posyandu siklus hidup. Dimana sasaran yang mendapatkan layanan adalah ibu
hamil, bayi balita, usia sekolah/remaja, usia produktif dan usia lansia.
Sehingga,
untuk mensukseskan penyelenggaraan posyandu siklus hidup maka perlu dukungan
lintas sektor sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam SK Pokjanal Posyandu
Kabupaten Dairi No. 554/410/VIII/2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Kabupaten. Kelompok kerja
ini dibentuk dengan tujuan dapat membina penyelenggaraan posyandu di desa dan
kelurahan.
"Sebagaimana
telah dilakukan Rapat Koordinasi sebelumnya pada hari Selasa tanggal 11 Juni
2024 di Aula Setda Kab. Dairi, dimana beberapa Rencana Tindak Lanjut (RTL)
sudah disepakati maka dari itu hari ini melalui Pertemuan ini kita akan
mereview ulang apa yang sudah kita kerjakan sehingga diakhir pertemuan
menghasilkan keputusan yang membantu penyelenggaraan posyandu di desa dan
kelurahan," Ujarnya.
Selanjutnya
Jonny berharap, kegiatan ini dapat dibahas tuntas hari ini sehingga Kabupaten
Dairi siap dalam menyongsong Transformasi Layanan Primer demi meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.
Selanjutnya,
Ketua TP Kabupaten Dairi, Ny. Ermawati Charles Bantjin menyampaikan Posyandu
merupakan bentuk Pemberdayaan Masyarakat bidang kesehatan. Ermawati melihat
bahwa Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu adalah salah satu bentuk upaya
pembangunan kesehatan yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat,
dalam rangka memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh
pelayanan kesehatan dasar, terutama untuk mempercepat penurunan angka kematian
ibu dan bayi dan penurunan angka stunting.
"Posyandu
di era transformasi kesehatan tidak bisa berjalan jika hanya Dinas Kesehatan
saja yang bergerak. Sebagai LKD tentunya pergerakan ini memerlukan dukungan
penuh dari Kepala Desa. Dukungan materil berupa transport kader dan penyediaan
sarana prasarana posyandu hendaknya sudah menjadi pertimbangan utama mengingat
Posyandu memang benar-benar dikerjakan dan nampak nyata bergerak menuju
Kesehatan Masyarakat," Katanya.
Selanjutnya,
dikatakan Erma, PKK sebagai Pembina Posyandu juga tidak bisa bekerja maksimal
membina jika kader-kader masih belum disejahterakan. Mereka akan semangat
tentunya jika diperhatikan dan akan mengerjakan tugasnya dengan baik juga.
"Saya
berharap Posyandu di Kabupaten Dairi ini bisa semakin maju dan mungkin
dipertimbangkan untuk mempunyai tempat yang layak dalam melaksanakan pelayanan
di masyarakat. Dan saya hanya bisa berharap namun yang mengeksekusinya adalah
Bapak. Ibu yang punya wewenang untuk merealisasikan harapan ini," Ucapnya.
Kegiatan
ini turut dihadiri Kadis Dinas Kesehatan, dr. Henry Manik. Sekretaris Dinas PMD
Dairi, Kepala Dinas P3AP2KB Dairi, dr. Ruspal Simarmata. Camat se-Kabupaten
Dairi, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dairi dan kepala desa Lokus Posyandu ILP. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).