POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT- Kinerja Petugas P2TL inisial (RE) patut dipertanyakan, terkait banyaknya dugaan kasus pelanggaran SOP P2TL seperti pungli, penipuan serta intimidasi yang dapat merugikan PT. PLN (Persero) maupun pelanggan. Hal ini mencuat dengan adanya temuan dirumah pelanggan yang bernama Robert Perdamenta Sitepu dengan ID Pelanggan 122130619148 warga Pasar 9 Desa Namu Ukur Utara.
Berawal dari dilakukannya penertiban kWh meter, pencurian listrik secara Ilegal diwilayah Desa Namu Ukur Utara, oleh petugas P2TL dirumah Perdamenta Sitepu ditemukan pencurian arus listrik secara Ilegal yang merugikan negara khususnya PT. PLN (Persero) bernilai jutaan rupiah pada tanggal 16 November 2022.
Ketika ditemukannya pelanggaran tersebut, Pardamenta Sitepu memohon kepada RE selaku petugas pada saat itu, agar pelanggaran tersebut dapat diselesaikan ditempat saja dengan cara kekeluargaan. Pada kejadian tersebut, RE meminta sejumlah uang kepada Pardamenta sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta) rupiah. Dan berjanji akan membersihkan/ menormalkan kembali instalasi listrik dirumahnya tanpa ada pencurian arus lagi.
Seiring berjalannya waktu setelah mendapatkan uang sebesar Rp 4.000.000.- (empat juta rupiah) tersebut, RE tak kunjung datang untuk menormalkan instalasi listrik dirumahnya. "Ngk datang lagi mereka untuk menormalkan instalasi dirumahku ini pak, asal ditelpon ngk pernah mau diangkatnya ditipunya aku." Kesalnya.
"Berselang beberapa bulan berikutnya datang lagi petugas ke rumahku ini memeriksa kWh dan instalasi rumah ini" sebut isteri Pardamenta. "Tapi petugas yang lain Pak," ungkapnya.
"Petugas yang ke dua datang itu, sewaktu diperiksanya saya terangkan, "dulu ada bukti aku sudah selesainya masalah listrik dirumahku ini sama Pak RE, ini buktinya, kutunjukkan ini pak" sembari menunjuk surat berwarna merah jambu dan tanda terima uang Rp.4.000.000.- kepada awak media.(20/8).
"Ku terangkan lagi pak, bukti tanda terima uang sama pak RE itu dengan bukti di tanda tanganinya di belakang kertas merah ini pak, tapi kalau ngk di normalkannya lagi kan ngk salah aku pak." Kesalnya.
"Si RE itulah yang disalahkan bukan aku, mau dikemanakannya uang itu urusan dialah pak sebagai petugas, dia yang tau peraturan disetor kemana uang itu." lanjutnya.
"Kalau kupikir-pikir bagus aku kayak yang ke dua itu saja, langsung aku diarahkan kekantor, bayar secara cicil cuma 3.000.000.- (tiga juta)nya ngk sampai 4.000.000.- kayak sama si RE," Kesalnya pada awak media.
"Ngk ikhlas aku pak, bukan enak aku cari uang segitu, kaki jadi kepala, kepala jadi kaki. Enak aja dia, jadi ladangnya pula aku." ungkap kekesalannya pada media (20/8).
Selanjutnya ketika ditanya awak media "apa harapan ibu kedepan terkait kasus ini," beliau menjawab "Pecat saja Pak, Saya Minta Dia di Pecat saja Pak, Bisa Jadi Ngk Saya Saja Yang dibuatnya Kek Gini" ketus kesalnya.
RE ketika dikonfirmasi tentang perihal tersebut diatas hingga berita ini ditayangkan bungkam tidak menjawab, bahkan memblokir Whattsap awak media.
Begitu juga dengan Manager PT. PLN (Persero) ULP Kuala ketika dikonfirmasi via. Whattsap, terkait kelakuan buruk oknum RE petugas P2TL diwilayah kerjanya yang diduga melakukan penipuan/ pungli juga tidak menjawab (PS/TEAM).