POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Lima(5) Calon Bupati dan Calaon Wakil Bupati Dairi (Cabup-Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dairi tahun 2024 telah memenuhi syarat untuk momen yang penting dalam pemilihan pemimpin 5 tahun kedepan.
Setelah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengumumkan bahwa semua pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi telah memenuhi syarat (MS) Keputusan
ini merupakan bagian dari rangkaian proses verifikasi administrasi yang
dilakukan secara teliti dan cermat oleh KPU untuk memastikan bahwa seluruh
kandidat memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah diatur.
KPU Dairi pada hari Sabtu (14/09/2024) telah resmi mengumumkan tentang para calon telah memenuhi parsyaratan dalam mengikuti Pilkada yang akan dilaksanakan pada Nopember yang akan datang, menjadi landasan bagi kelanjutan proses Pilkada yang demokratis dan transparan.
Seluruh pasangan calon kini siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya, termasuk
kampanye dan pencoblosan, setelah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
KPU Kabupaten Dairi menyebutkan lima (5) pasangan calon yang
akan bertarung dalam Pilkada 2024, masing-masing dengan latar belakang yang
beragam dan visi misi yang kuat untuk memajukan daerah.
Adapaun pasangan Cabup-Cawabup beserta dalam status
verifikasi administrasinya yaitu:
1.Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. (Calon Bupati) berpasangan
dengan Barita Sihite, S.Sos., M.Ap. (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi: Memenuhi Syarat (MS)
2. Drs. Danjor Nababan, M.M, M.Si(Calon Bupati) berpasangan
dengan Azhar Bintang, S.H (Calon Wakil Bupati)
– Meskipun Azhar Bintang tercatat sebagai mantan terpidana, pasangan ini
dinyatakan tetap Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui pemeriksaan yang
komprehensif.
3.David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan, A.Md.Par (Calon
Bupati) berpasangan dengan Dedy Manihar Matondang (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi:Memenuhi Syarat (MS)
4.Ir. Vickner Sinaga, MM (Calon Bupati) berpasangan dengan
Wahyu Daniel Sagala (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi:Memenuhi Syarat (MS)
5.DR. Eddy Keleng Ate Berutu (Calon Bupati) berpasangan
dengan Depriwanto Sitohang, ST, MM (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi:Memenuhi Syarat (MS)
Kelolosan
administrasi kelima pasangan calon ini menandai bahwa semua kandidat yang maju dalam
kontestasi politik di Kabupaten Dairi telah mematuhi peraturan KPU serta
menjalani proses verifikasi yang adil dan transparan.
KPU telah melakukan
verifikasi berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 137 Peraturan KPU
Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang kemudian diubah dengan
Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Berdasarkan hasil penelitian administratif,
pasangan ini telah memenuhi persyaratan hukum dan administrasi.
Dalam upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan inklusif,
KPU Kabupaten Dairi juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan
tanggapan terhadap para pasangan calon. Keterlibatan masyarakat dianggap
penting untuk menjaga integritas pemilihan serta membantu mengidentifikasi
informasi tambahan yang mungkin relevan mengenai para kandidat.
Masyarakat dapat
menyampaikan masukan mereka melalui dua metode,Secara online melalui portal
Publikasi Pemilu dan Pemilihan yang dapat diakses melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id. Dalam laman tersebut, warga
dapat memberikan tanggapan terkait pencalonan pasangan kandidat, termasuk
mengenai dukungan, kritik, dan berbagai informasi lainnya seperti status hukum
calon, dan hasil verifikasi administrasi.
Secara
langsung (luring), masyarakat dapat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Dairi di
Jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, dengan menyampaikan
tanggapan mereka melalui pengisian formulir resmi yang telah disediakan.
Penyampaian
masukan dan tanggapan ini dibuka mulai dari 15 September 2024 hingga 18
September 2024,Ini menjadi kesempatan bagi publik untuk secara langsung ikut
serta dalam proses demokrasi dan memberikan kontribusi dalam pemilihan calon
pemimpin daerah mereka.
Sebagai bagian dari komitmen KPU dalam mendorong keterbukaan
informasi, naskah visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon
telah dipublikasikan. Masyarakat bisa mengakses dokumen tersebut melalui tautan
yang disediakan oleh KPU Dairi. Berikut tautan dokumen visi misi para kandidat:
1.Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. dan Barita Sihite, S.Sos., M.Ap. –
[Visi Misi Paslon Rimso-Barita](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonRimsoBarita)
2.Drs. Danjor Nababan, M.M, M.Si dan Azhar
Bintang, S.H.– [Visi Misi Paslon Danjor-Azhar](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonDanjorAzhar)
3.David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan,
A.Md.Par dan Dedy Manihar Matondang– [Visi Misi Paslon David-Dedy](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonDavidDedy)
4.Ir. Vickner Sinaga, MM dan Wahyu Daniel Sagala–
[Visi Misi Paslon Vickner-Wahyu](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonVicknerWahyu)
5. DR. Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto
Sitohang, ST, MM – [Visi Misi Paslon Eddy-Depri](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonEddyDepri) Keikutsertaan masyarakat dalam
memberikan tanggapan dan masukan, serta memahami visi misi dan program para
kandidat, diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun
demokrasi yang sehat di Kabupaten Dairi. Pilkada bukan hanya sekedar kontestasi
politik antara kandidat, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk memilih
pemimpin yang benar-benar memahami dan siap menyelesaikan tantangan serta
memajukan daerah.
KPU Dairi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum
ini dengan baik, terutama dalam memberikan penilaian yang objektif dan
partisipatif. Dengan demikian, diharapkan Pilkada Dairi 2024 akan berjalan
lancar, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif
bagi masyarakat Dairi. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).