Dengan Judi Ikan Ikan, Kapolsek Mardingding AKP CH Nababan Hancurkan Ekonomi Warga Karo

/ Minggu, 15 September 2024 / 12.16.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Masyarakat Tanah Karo khususnya warga Karo Berneh Yang terdiri dari Kecamatan Lau Baleng Dan Mardingding Resah dengan adanya kegiatan Permainan mesin ikan ikan yang berada di Desa Perbulan, Lobri, Dusun Buluh Pancur, Elok dan lainya Yang Berada Di Kecamatn Tersebut.

Sesuai informasi keberadaan mesin judi ikan ikan sengaja di pelihara jajaran Polsek Lau Baleng Di bawah naungan AKP CH Nabanan SH. sebab menurut warga sekitar Judi ikan ikan semakin marak sejak Kapolsek Mardingding  Di Jabat AKP CH Nababan.

Masyarakat Kecamatan Mardingding berinisial IHH (43) mengatakan akan mengumpulkan data data dan informasi tentang judi Ikan Ikan yang sengaja di pelihara Kapolsek Mardingding AKP CH Nababan Nababan,  " setelah dokumentasi lengkap, saya akan laporkan hal tersebut ke Mabes Polri" ujar IHH.

IHH berharap Agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranobowo segera menindak lanjuti laporan nya jika nantinya laporan nya masuk. K

Kapolsek Mardingding AKP CH Nababan SH yang Di konfirmasi pada minggu tidak memberikan jawaban (15/09/2024) 

( PS/ BUDIMAN S)

Komentar Anda

Terkini: