Ketua MUI Simalungun Ingatkan Fatwa MUI Wajib Memilih Pemimpin Islam

/ Kamis, 12 September 2024 / 12.44.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - SIMALUNGUN -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 tinggal dua bulan lagi. Menjelang pemilihan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, Ki Darjat Purba, mengingatkan umat Muslim mengenai pentingnya berpedoman pada Fatwa MUI dalam memilih pemimpin.

Ki Darjat menyatakan bahwa Fatwa MUI sudah sangat jelas dalam menentukan sikap terkait pemilihan pemimpin bahwa umat muslim wajib memilih pemimpin yang muslim. “Fatwa MUI ini bersifat resmi dan tidak mewakili pandangan pribadi, tetapi sikap kelembagaan yang harus diikuti oleh umat,” tegasnya, ketika berbincang dengan wartawan via sambungan telepon selular, Kamis (12/09/2024).

Ia juga menekankan bahwa seluruh anggota MUI Simalungun, termasuk dirinya, tidak terlibat dalam tim sukses pasangan calon manapun, melainkan hanya menyuarakan sikap sesuai tuntunan agama.

Lebih lanjut, Ki Darjat menjelaskan bahwa Fatwa MUI, yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pusat, bersifat mengikat bagi seluruh MUI di Indonesia dan wajib disosialisasikan kepada umat. Dalam konteks pemilihan pemimpin, umat Islam diingatkan untuk memilih calon yang berasal dari golongan mereka sendiri, yakni seorang Muslim. 

"Ini bukan hanya tuntunan dalam Islam, tetapi juga sejalan dengan prinsip demokrasi di Indonesia yang membolehkan setiap golongan memilih wakil dari kalangan mereka sendiri," tuturnya.

Menurut Ki Darjat, sejumlah ayat dalam Alquran dan hadis menegaskan kewajiban bagi umat Muslim untuk memilih pemimpin yang seiman. Salah satu dalil yang sering dijadikan rujukan adalah Surah Al-Maidah ayat 51, yang memerintahkan umat Islam untuk tidak menjadikan pemimpin dari kalangan non-Muslim. 

Ia juga menambahkan bahwa agama-agama lain di Indonesia juga memiliki kebebasan untuk menerapkan ajaran serupa, karena hal itu dijamin oleh sistem demokrasi.

Ki Darjat menyebut, berdasarkan data kependudukan, umat Islam di Kabupaten Simalungun mencapai 56% dari total populasi. Jika seluruh umat Muslim yang memiliki hak pilih mematuhi Fatwa MUI, kemungkinan besar calon pemimpin yang terpilih akan berasal dari kalangan Muslim. “Ini menjadi cerminan bahwa Fatwa MUI bisa berpengaruh besar jika umat benar-benar mengikutinya,” tambahnya.

Namun, ia juga mengakui masih ada sebagian umat Islam yang belum sepenuhnya memahami atau mematuhi Fatwa MUI. Oleh karena itu, MUI Simalungun terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mengikuti tuntunan agama dalam memilih pemimpin. 

“Tugas kami adalah menyampaikan dan memberikan pemahaman. Keputusan akhirnya ada di tangan umat,” pungkas Ki Darjat. (PS/SAN)

Komentar Anda

Terkini: