POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Melalui sidang pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menetapkan dan mengumumkan kedua nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2024, Senin (23/09) di komplek Kantor KPU setempat, Huta namora jalan Rianiate.
Sidang yang dipimpin langsung oleh ketua KPUD Samosir menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Preddy Lamhot P Situmorang SH. MM berpasangan dengan Andreas Bolivi Simbolon SH sebagai nomor urut 1 (Satu), dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Vandiko Timotius Gultom, ST berpasangan dengan Ariston Tua Sidauruk SE, MM, sebagai Nomor urut 2 (Dua).
Sebelum pencabutan nomor urut dilakukan kedua Calon Bupati, terlebih dahulu dilakukan pencabutan nomor antri oleh kedua Calon Wakil Bupati yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Samosir, Forkopimda, para Ketua Partai dan para pendukung kedua pasangan calon.
Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak didampingi komisioner lainnya mengatakan bahwa penetapan nomor urut calon tersebut adalah amanah dari PKPU tentang tahapan Pilkada, dan SK KPU Samosir nomor 727 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Semoga Pilkada Samosir yang akan kita selenggarakan pada 27 November mendatang berjalan aman, damai dan lancar. Kata Vincen Sitinjak. (PS/PL)