Polsek Delitua Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian

/ Kamis, 05 September 2024 / 11.56.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian pemberatan, Selasa (27/8/2024), sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku Inisial ST, 44 Thn, Jln.Perjuangan Desa Deli Tua dan Inisial MI, 24 Thn, Jln Besar Namorambe Kost - Kost an.Enon. diamankan bersama barang bukti 1 buah Loudspeaker merek DAT dan 1 buah Kelewang Pusaka peninggalan moyang korban.DUL ALTER PURBA, 35 Thn, warga Jln.Tani Bersaudara No 17 A Desa Deli Tua Kec.Deli Tua.

Adapun dijelaskan kronologi penangkapan Pada hari  Selasa tgl 27 Agustus 2024 sekira Pkl 16:00 Wib, Team dipimpin oleh KANIT RESKRIM POLSEK Delitua IPTU MARULI SIREGAR, SH., MH sedang menyelidiki kasus pencurian rumah yg terjadi di Jln Tani Bersaudara Desa Deli Tua Kec.Deli Tua.

Kemudian sekira pkl 16:30 Wib, dari hasil penyelidikan Team diketahui bahwa salah satu pelaku inisial ST sedang berada di Jln Besar Namorambe & Team langsung menangkap pelaku ST dan menginterogasinya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku ST, pelaku menerangkan bahwa pelaku melakukan perbuatannya bersama dengan 2 (dua) orang temannya yg bernama inisial MI dan inisial AT (DPO). Selanjutnya sekira Pkl 18:00 Wib dari hasil penyelidikan, diketahui seorang pelaku inisial MI berada di Jln Besar Namorambe, selanjutnya tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku inisial MI.

Kemudian tim menginterogasi kedua pelaku dan ke 2 (dua) pelaku menerangkan bahwa para pelaku mengakui perbuatan mereka telah membongkar rumah milik korban dengan cara menggunakan linggis dan masuk dari pintu belakang, kemudian para pelaku mengambil barang barang milik korban antara lain : 1(satu) buah sepeda motor merk Honda Supra X 125. ⁠1(buah) Loudspeaker merk DAT dan 1(buah) Pusaka peninggalan moyang korban.

Kedua pelaku menerangkan telah menjual 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 milik korban kepada inisial T seharga Rp. 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah).

Pelaku menerangkan uang hasil penjualan sepeda motor tsb digunakan para pelaku sebanyak Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah) utk membeli makanan dan sisanya sebanyak Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dibagi 3(tiga) oleh para pelaku.
Pelaku inisial ST mendapat bagian Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), pelaku inisial MI mendapat bagian Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan pelaku inisial AT (DPO) mendapat bagian Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Para pelaku menerangkan uang hasil penjualan tsb telah habis digunakan pelaku.
Selanjutnya tim mengamankan ke 2 (dua) pelaku inisial ST dan pelaku inisial MI berikut barang bukti ke mako Polsek Deli Tua utk dikakukan proses lanjut sesuai dengan Hukum di Negara RI. (PS/HS)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini:

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.  Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.  4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.  Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu  pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku  kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)
Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029 Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD. Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. 4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)