POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Strategi Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pemungutan suara pada pemilihan serentak tahun 2024 akan mengunakan sistem pengawasan online Siwaslih (sistem pengawasan pemilihan) guna mentabulasi hasil kerja-kerja pengawasan yg di lakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Kota dengan sistem cepat up date laporan hasil pengawasan berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) yg dilakukan oleh Panwas TPS. Senin,7 Oktober 2024 Bawaslu Tapanuli Selatan melakukan Rakor Sosialisasi aplikasi Siwaslih 2024 kepada Jajaran Kordiv.HP2H Panwas Kecamatan dan 1 orang staf pencegahan kecamatan di sekretariat Bawaslu Tapsel-Sipirok. kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama prioritas pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemungutan dan perhitungan suara yg perlu diperhatikan oleh Panwascam sehingga pemahaman ini bisa di teruskan kepada jajaran Panwas Desa/Kelurahan hingga Panwas TPS. Peningkatan pengetahuan teknis dalam penerapan aplikasi Siswaslih 2024 menjadi kunci keberhasilan jajaran pengawas terkait tabulasi pelanggaran yg di tuangkan dalam pertanyaan pengawasan tertutup yg wajib di isi oleh Panwas Desa/Kelurahan (PKD) dan Panwas TPS (PTPS). Aplikasi Siwaslih 2024 menerapkan peak time/ masa waktu aplikasi digunakan oleh jajaran pengawas mulai dari Panwas TPS,Panwas KD,Panwas Kecamatan, Bawaslu Kab.Kota dan Bawaslu Provinsi dengan total pengguna mencapai 604.780 (sumber data : materi presentasi Bawaslu RI). Pada Siswaslih akan memuat fitur formulir pengawasan, isi formulir rekap C hasil, upload foto C Hasil. Siwaslih 2024 mengatur masa pengguna/akses dan jadwal sesuai tingkatan. Untuk Panwas TPS waktu akses bisa dilakukan tgl 24 November pukul 07.00 WIB. Masa tenang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dn menyampaikan hasil pengawasan berupa foto dan Rekap C Hasil di aplikasi Siwaslih 2024. Persiapan pembuatan TPS hingga hari H pelaksanaan putungsura. Untuk PKD waktu akses tgl 26 November 2024 pukul 12.00 WIB dengan memuat laporan hasil pengawasan hari tenang,persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, pengawasan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan hitung suara Pembuatan TPS, pengumuman C Hasil salinan dan penyerahan kotak suara dari PPS ke PPK. Untuk Panwascam bisa mengakses Siwaslih 2024 mulai tgl 26 November 2024 pukul 07.00 WIB dengan mnginput data di siwaslih 2024 pengawasan dan rekap C Hasil suara pilgub dan rekap suara pilbup. Pintu keluar dari semua kemampuan teknis dan keterampilan pengawasan pada pemilihan akan terlihat jelas pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di setiap TPS yg ada di kabupaten Tapanuli Selatan. Panwas Kecamatan diharapkan bekerja lebih serius, konsisten dan fokus pada proses sub tahapan putung sura yang di anggap rawan pelanggaran. Pada hari tenang potensi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah Tapsel sangat rawan pada politik uang dan netralitas ASN mengingat kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati diduga memilik akses kepada pengerahan ASN. Oleh karena itu kita selaku pengawas pemilihan harus memiliki rasa curiga dalam melakukan pengawasan dan untuk mengkatalisasi kecurigaan itu perlu dilakukan kerja- kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan jika di temukan pelanggaran, ujar Vernando M Aruan, S.T.C.Med. Panwascam harus mempelajari peraturan terkait dg tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan waki Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 dn Surat edaran Bawaslu Nomor 102 dan 103 terkait teknis pngawasan masa kampanye dan kampanye melalui media sosial. Sosialisasi pengawasan online ini bisa di tindaklanjuti oleh jajaran Panwas Kecamatan kepada 248 orang KKD dan 671 PTPS kita jika sudah di lantik. Sampaikan informasi penting pengawasan ini ujung tombak pengawas kita sehingga data2 dan informasi terkait pemilihan serentak di Tapanuli Selatan bisa diterima Bawaslu RI dengan akurat dan termutahir. Panwas Kecamatan harus memonitoring dan mensupervisi pengawasan PKD pada tahapan Kampanye dan kampanye daring (Media elektronik dan Medsos) selama 14 hari yang di mulai tanggal 25 September 2024 dan berakhir sebelum hari tenang tgl 23 November 2024. Supervisi juga perlu dilakukan Panwas Kecamatan kepada PTPS terutama pengawasan hari tenang dan tahapan PutungSura.
Bawaslu Tapanuli Selatan Lakukan Rapat Koordinasi Sosialiasasi Pengawasan online Aplikasi Siwaslih 2024
Bawaslu Tapanuli Selatan akan berkomitmen penuh dalam melaksanakan tugas dan kewenangan untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah di kabupaten Tapanuli Selatan berjalan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, menghadirkan pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan berkeadilan.(PS/BERMAWI)

