POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Jalan Berutu,S.Pd, MM menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (25/10/2024).
Turut
mendampingi Kepala BPKPD Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP. M.Si dan Kepala Bidang Pendapatan Saor Bancin,
SAP.,M.M
Melalui
kesepakatan ini akan dijalin kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam pengelolaan dan pemungutan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
(PMBLB).
Kita
berharap dengan adanya perjanjian ini, pemungutan pajak akan lebih optimal
sehingga meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ucap Jalan
Berutu di Medan. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).