POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan Meena Cibro menyatakan, desain alat peraga (APK) bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan telah diserahkan.
Menurut Meena Cibro,berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 11 tahun 2020 tentang kampanye, ukuran alat peraga kampanye (APK) dan jenis bahan kampanye pun telah diatur.
Seperti APK berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, dan billboard atau penayangan videotron. Kemudian bahan kampanye seperti selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet, dan poster.
"Bahan kampanye seperti kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas tahun 2024 dengan jumlah dan spesifikasi sebagai berikut : a. Selebaran (flyer) sebanyak 3.500 lembar setiap pasangan calon dengan ukuran 8,25 cm x 21 cm, Bahan HVS minimal 80 gr-Bewarna , cetak satu muka (4/0) -Bentuk Landscape.
b. Pamflet sebanyak 3.500 lembar untuk
setiap pasangan calon Ukuran 21 cm x
29,7 cm
- Bahan HVS minimal 80 gr
- Berwarna, cetak satu muka (4/0)
- Bentuk landscape
c. Brosur (leaflet), sebanyak 3.500 lembar
untuk setiap pasangan calon
- Ukuran terbuka 21 cm x 29,7 cm; terlipat 21
cm x 9,9 cm
- Bahan HVS minimal 80 gr
- Berwarna, cetak satu muka (4/4)
Bentuk landscape
d. Poster sebanyak 1.500 untuk setiap
pasangan calon
- Ukuran 9,9 cm x 21 cm
- Bahan HVS minimal 80 gr
- Berwarna, cetak satu muka (4/4)
- Bentuk landscape
Bahwa KPU Kabupaten Humbang Hasundutan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye Kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024 dengan jumlah dan spesifikasi sebagai berikut:
a. Baliho sebanyak 5 (lima) buah untuk setiap pasangan calon
- Ukuran 2 (dua) meter x 3 (tiga) meter
- Bahan Flexy minimal 280 gr (Digital Printing)
- Berwarna, cetak satu muka (4/0)
- Bentuk landscape
- Finishing kancing mata ayam (Banner
eyelet), jumlah disesuaikan dengan
kebutuhan.
b. Umbul-umbul sebanyak 20 (dua puluh) buah
perkecamatan untuk setiap pasangan calon
- Ukuran 3 (tiga) meter x 1 (satu) meter
- Bahan Flexy minimal 240 gr (Digital Printing)
- Berwarna, cetak satu muka (4/0)
- Bentuk portrait
- Finishing kancing mata ayam (Banner
eyelet), jumlah disesuaikan dengan
kebutuhan.
Spanduk sebanyak 2 (dua) buah perdesa/kelurahan untuk setiap pasangan calon :
- Ukuran 1 meter x 4 meter
- Bahan Flexy minimal 240 gr (Digital Printing)
- Berwarna, cetak satu muka (4/0)
- Bentuk landscape
- Finishing kancing mata ayam ( Banner
eyelet ), jumlah disesuaikan dengan
kebutuhan.
Komisioner KPU Bidang Devisi Sosdiklih Parmas SDM Saudara Purba menyampaikan bahwa Apk yang kita fasilitasi (KPU HH) :
1. Baliho 5/paslon/kabupaten
2. Unbul umbul 20/paslon/kabupaten
3. Spanduk 2 /paslon/desa(kelurahan)
Untuk yang bisa dicetak oleh paslon maksimal 200% dari yang difasilitasi oleh KPU. (PS/BN)