POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polsek Medan Area terhadap Pelaku Curanmor berinisial MHH als.Gembong dan FS als.AAN mendapat apresiasi dari Masyarakat namun, ada yang aneh dalam penangkapan tersebut yang mana, MHH als.Gembing bisa melarikan diri dari Petugas dengan tangan yang sudah diborgol.
Sepertinya dunia hukum di Kota Medan khususnya Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kompol Hendrik F Aritonang dan Kanit Reskrimnya Iptu P.M Tambunan sedang tidak baik - baik saja karena, atas kejadian tersebut sungguh diluar akal sehat.
Hal itu terjadi ketika adanya pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Area bernama MHH alias Gembong. Setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka lain bernama FS Alias Aan (24), saat pelaku bernama Aan tersebut hendak diboyong menuju kantor Polisi, tersangka berniat melarikan diri dan berhasil dilumpuhkan oleh Polisi dengan timah panas namun, ada yang aneh dari penangkapan tersebut yaitu, MHH alias Gembong dengan posisi tangan terborgol bisa melarikan diri dan menurut informasi yang didapat bahwa ada oknum Polri berinisial Aiptu V yang diduga sengaja membiarkan Gembong untuk melarikan diri, menurut sumber yang didapat Gembong yang sudah diborgol seperti dibiarkan oknum polri tersebut untuk lari.
Mengetahui hal tersebut, korban pun keberatan dan mengatakan mengapa hal itu bisa terjadi. Ketika hal ini dikonfirmasi oleh awak media kepada Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang namun tidak dijawab, awak media pun mengkonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK pada Jum'at (11/10/2024) mengatakan " Terimakasih infonya untuk koreksi kami... Saya tekankan utk mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan ". Demikian ucap Kapolrestabes Medan yang sebelumnya mantan Kapolres Metro Jakarta Utara.
Perlu diketahui hal ini berawal dari dilakukannya curanmor terhadap kendaraan milik Sofyan Andi (51) Warga Kompleks PIK Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Area jenis Yamaha N - Max dengan nopol BK 4925 AKA yang dilakukan oleh Aan dan Gembong. Namun beberapa hari kemudian kedua tersangka berhasil ditangkap dan Aan Didor. Namun yang aneh tersangka Gembong meski diborgol masih bisa melarikan diri, ada apa dengan Polsek Medan Area kata korban.(PS/IRWANSYAH GINTING).