Pembatas Jalan Marelan Raya Tanah Enam Ratus Pakai Ban Bekas dan Bambu Kering, LP3 : Mirisnya Kondisi Medan Marelan

/ Selasa, 22 Oktober 2024 / 14.07.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Mungkin cuma ada di Medan Marelan pembatas jalan hanya menggunakan ban bekas dan bambu kering sejak tahunan lalu. Pemandangan miris di Kecamatan di Utara Kota Medan ini acap menjadi suguhan jika melintas di Jalan Marelan Raya Simpang Jalan Marelan 8 Kelurahan Tanah Enam Ratus.

Bagaimana tidak, guna menyiasati padatnya lalulintas di Jalan Marelan Raya, maka disulaplah ban bekas dan bambu kering menjadi pembatas jalan. Mungkin, satu bulan dua bulan, tapi kondisi ini berlangsung tahunan.

Sesuai data Badan Pusat Statistik Kota Medan tahun 2023, penduduk di Kecamatan Medan Marelan berjumlah 189.489 yang terdiri jenis kelamin Laki-laki berjumlah 96.909 dan Perempuan berjumlah 92.560 jiwa. Menjadi kecamatan paling banyak penduduknya dari 20 kecamatan lain di Kota Medan.

Baik Pajak, Retribusi dan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari ratusan sektor tentu mengalir deras ke kantong-kantong penerimaan negara dan pemerintah daerah, baik Pemko Medan maupun Pemerintah Sumut.

Sebut saja, Pajak TNKB kendaraan bermotor jumlahnya tentu ratusan ribu unit juga masuk ke Kas Bapenda Sumut, lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, retribusi PBG, Pajak Restoran dan lainnya masuk ke kas Bapenda Medan. Lalu ada PPN, PPh dan aneka pajak lain akan masuk ke Kas Pemerintah Pusat.

Namun, melihat mirisnya kondisi pembatas jalan serta fasilitas lain di Medan Marelan cukup membuat masyarakat mengelus dada. Pertanyaan, hadirkah pemerintah di Medan Marelan.

Selain kondisi pembatas jalan, banyak terlihat jalan jalan dan gang-gang dengan kondisi rusak parah serta Gedung UMKM disebut Sakasanwira yang tak optimal penggunaannya.

Informasi dihimpun wartawan dari berbagai sumber, di kecamatan yang berbatas dengan Kabupaten Deliserdang juga diduga terjadi praktek pembuatan surat-surat tanah, baik sejenis Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun sejenis Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga dengan memungut biaya-biaya yang dibebankan kepada masyarakat pemohon dengan berbagai alasan tanpa landasan hukum yang jelas. 

Informasi adanya pungutan-pungutan ini diharapkan sumber media agar diklarifikasi Inspektorat Pemko Medan dan penegak hukum guna menghindari pelanggaran-pelanggaran yang berakibat kerugian semua pihak.

Dalam penggunaan Dana Kelurahan pun, khabarnya dialokasikan anggaran yang nilai kecil hingga tak mencapai rencana awal atas kucuran anggaran mulia yang digagas Pemerintah Pusat itu. Belum diperoleh nilai detail atas aggaran Dana Kelurahan di 5 kelurahan di Kecamatan Medan Marelan ini.

Camat Medan Marelan Ananda Sulung dalam grup Whats App Silaturahmi Medan Marelan, Selasa (22/10/2024) menuliskan tanggapannya, atas layanan yang dijalankannya di wilayah kerjanya.

Berikut statemen Ananda Sulung :  

Terimakasih Pak atas saran dan masukannya akan segera kita tindaklanjuti Pak.

1. Untuk Sakasanwira saat ini sudah dikomunikasikan oleh Lurah untuk pengoptimalan berdasarkan peraturan yang diizinkan ke OPD terkait.

2. Untuk pembatas jalan di jalan marelan raya depan lapangan tanah 600 yang keberadaannya sudah setahun lebih sudah dikomunikasikan ke Dishub dan sedang menunggu tanggapan (akan di koordinasikan kembali).

3. Saat ini konsentrasi kegiatan pada parit arun dalu seharusnya senin kemarin akan dilaksanakan akan tetapi tertunda karena kejadian force maju terus PU di wilayah lain dan PU akan melakukan penjadwalan ulang.

4. Untuk PBG beberapa objek sudah di surati dan akan dipastikan kembali ke OPD terkait dalam penindakan.

5. Untuk kamtibmas menjelang pilkada hari Kamis ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan BKM oleh kesbangpolinmas berkolaborasi dengan kecamatan medan marelan ( sedang menunggu surat dari kesbangpolinmas)

“Demikian disampaikan kepada abg abg senior,orant tua kami dan rekan rekan  sekalian untuk masukan dan saran selanjutnya. Terimakasih,” tutup Ananda Sulung di akhir tulisan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan tak merespon konfirmasi wartawan atas kondisi pembatas jalan yang menggunakan ban bekas dan bambu kering di Jalan Marelan Raya Tanah Enam Ratus. Pesan konfirmasi yang disampaikan ke laman Whats App nya, Selasa (22/10/2024) tak dibalas meski terlihat 2 centang. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: