Hali
itu disampaikan Pj.Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin melalui Kadis Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Ruspal Simarmata dalam Kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender
pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten Kota, Selasa (15/10/2024)
bertempat di Aula Bappeda Dairi.
Disampaikan
Ruspal, PUG merupakan hal penting karena menciptakan dasar pembangunan yang
berkelanjutan dan inklusif. Dengan memasukkan perspektif gender diharapkan
bahwa kebijakan dan program pembangunan dapat lebih efektif dan memberikan
hasil yang lebih baik bagi semua anggota masyarakat.
“Adapun
perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) merupakan perencanaan untuk
mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Tujuannya yaitu meningkatkan kesadaran
dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam
kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaran
gender, memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan
perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunaan
belanja/pengeluaran pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penggunaan anggaran, serta membangun transparansi anggaran dan akuntabilitas
pemerintah daerah, membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan
diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan, serta menjamin agar
kebutuhan dan aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial
dapat diakomodasikan dalam belanja,” katanya.
Perencanaan
dan penganggaran, ucap Ruspal, disusun dengan mempertimbangkan empat aspek
yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam pembangunan.
“Pembangunan
Responsif Gender ini menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG) dengan
menggunakan prinsip efektif, efisien, ekonomis, berkeadilan gender. Anggaran
Responsif Gender (ARG) menekankan keterlibatan aktif dari stakeholder dan
partisipasi,” dalam sambutan Surung Charles Bantjin yang disampaikan Ruspal
Diakhir
penjelasannya, Ruspal menyampaikan ARG bukan anggaran yang terpisah untuk
laki-laki dan perempuan, ARG bukan berarti alokasi dana 50% laki-laki – 50 %
perempuan, ARG bukan sebagai dasar penambahan dana, ARG bukan berarti selalu
dalam program pemberdayaan perempuan, ARG bukan sebagai dasar untuk meminta
tambahan alokasi anggaran, dan tidak semua program/kegiatan/output perli
mendapat koreksi agar menjadi responsif. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).